Bharindo Garut – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui whatsapp Taros Kapolres terkait sekelompok pemuda yang mabuk-mabuk di Kampung Kaum Lebak Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Senin malam (01/01/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengintruksikan anggota Polsek Garut Kota meninjau aduan masyarakat tersebut ke lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi kejadian, anggota Polsek Garut Kota mengamankan 5 orang masyarakat yang sedang meminum minuman beralkohol.
Anggota Polsek Garut Kota Polres Garut memboyong 5 orang pemuda, yakni “YP” (32) warga Kec. Karangpawitan, “RR” (28) warga Kec. Garut Kota, “RN” (39) warga Kec. Garut Kota, “ES” (33) warga Kec. Garut Kota dan “SI” (39) warga Kecamatan Garut Kota beserta barang bukti berupa satu botol minuman keras jenis one med.
Dari hasil interogasi anggota kepada kelompok pemuda tersebut mereka mendapatkan minuman keras tersebut dari daerah Terminal Guntur Garut.
Polsek Garut Kota Polres Garut melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada kelompok pemuda tersebut dan membuat surat pernyataan yang disetujui oleh para pemuda tersebut agar tidak melakukan kegiatan yang sama di kemudian hari dan berharap menjadi pribadi yang lebih baik lagi. (Bds***)