Categories: LAMPUNG TIMUR

AKP Asep Komarudin Fasilitasi Perdamaian Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di Desa Rajabasa Lama

bharindo.co.id Lampung Timur,- Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Asep Komarudin, memfasilitasi penyelesaian secara damai terhadap perkara yang mengandung unsur SARA dan dugaan ujaran kebencian yang melibatkan seorang wanita warga Sinar Dewa Timur, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Senin (19/1/2026).

Proses mediasi berlangsung di Mapolsek Labuhan Ratu dengan mempertemukan masyarakat pribumi Desa Rajabasa Lama selaku pelapor dan seorang wanita berinisial D.A. selaku terlapor.

Mediasi dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta prinsip restorative justice, dan disaksikan oleh Kepala Desa Rajabasa Lama Zunaidi, S.H., serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam forum mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan dan pandangan masing-masing. Terlapor, D.A., menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai mengandung unsur SARA dan ujaran kebencian, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Permohonan maaf tersebut diterima oleh masyarakat pribumi Desa Rajabasa Lama dengan itikad baik demi menjaga kerukunan dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Asep Komarudin, menyampaikan bahwa penyelesaian secara damai ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, sekaligus mendorong penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kekeluargaan.

“Perdamaian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bertutur kata, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta tetap menjunjung tinggi nilai toleransi dan persatuan,” ujar AKP Asep Komarudin.

Kesepakatan perdamaian kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, permasalahan dinyatakan selesai secara kekeluargaan, dan situasi kamtibmas di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, kembali aman dan kondusif.
(Rfs***)

adminbharindo

Recent Posts

Polres Tebing Tinggi Cek Lokasi Diduga Tambang Galian C Ilegal di Naga Kesiangan, Polisi: Tidak Ditemukan Aktivitas

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Menanggapi adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas tambang galian C…

4 jam ago

Cegah Api Kembali Meluas, Polsek Matan Hilir Utara Lakukan Pendinginan Lahan Bekas Karhutla

KETAPANG, bharindo.co.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali meluas, Polsek Matan…

4 jam ago

Pimpinan PKS Unit Ajamu Terima Masa Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat

Labuhanbatu, bharindo.ci.id - Pimpinan PKS Unit Ajamu Fahmi Yulijar menerima audensi aliansi mahasiswa dan pemuda…

9 jam ago

Gebrakan RSUD dr Iskak! Februari 2027 Bidik Penerimaan Residen Bedah, Siap Cetak Dokter Spesialis Secara Mandiri

TULUNGAGUNG, Bharindo.co.id – RSUD dr Iskak Tulungagung terus mematangkan persiapan pembukaan Program Pendidikan Dokter Spesialis…

9 jam ago

Polresta Pontianak Raih Tiga Penghargaan dalam Rakernis Lantas Polda Kalbar TA 2026.

PONTIANAK, bharindo.co.id – Polresta Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan meraih tiga penghargaan dalam kegiatan Rapat Kerja…

9 jam ago

Bangunan Lama Rutan Sengkang Dibongkar, Status Pemanfaatan BMN Jadi Sorotan

WAJO, bharindo.co.id -  Aktivitas pembongkaran sejumlah bagian bangunan lama Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II…

9 jam ago