Categories: Daerah

Alat Peraga Kampanye Di Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak Ditertibkan PANWASLU Kecamatan

Bharindo Demak – Kamis 16 November 2023, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Mranggen menertibkan atribut kampanye di sepanjan jln Raya Mranggen kabupaten Demak

bakal caleg hingga bakal capres-cawapres. Penertiban dilakukan karena alat peraga kampanye itu melanggar peraturan daerah dan PKPU.

Sebelum dilaksanakan penertiban, Muspika dan Jajaran Panwascam kecamatan Mranggen kabupaten Demak beserta jajarannya PKD sekecamatan Mranggen beserta polisi pamongpraja (Satpol-PP)
Juga di hadiri dari Kapolsek Koramil meranggen melaksanakan Apel bersama dengan seluruh Pengawas Pemilu Sekecamatan Mranggen di halaman Kantor Camat Mranggen kabupaten Demak

Laili ketua Panwascam Mranggen beserta nur Kholis vitroh Panwascam Divisi Hukum Pencegahan, Partipasi masyarakat dan Humas menyebutkan bahwa ada Sekitar 200 alat peraga kampanye yang ditertibkan di wilayah Mranggen kabupaten Demak

Penerbitan mengacu pada surat Bawaslu Kabupaten Demak Perihal Penertiban Bahan yang menyerupai Alat Peraga Kampanye. Dia juga menyebut penertiban mengacu pada peraturan KPU nomor 15 tahun 2023.

Penertiban itu mengacu pada PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye,” katanya pada awak media bharindo.

Adapun Jenis alat peraga yang ditertibkan terdiri dari banner, baliho, spanduk, stiker, umbul-umbul, dan lainnya. Alat peraga yang ditertibkan mulai dari banner bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden, DPD dan bacaleg, yang tersebar di wilayah kecamatan Mranggen kabupaten Demak

Kami mengharapkan kepada Partai Politik dan Calon Legislatif untuk menahan diri untuk tidak memasang kembali alat peraga kampanye. Karena Menurutnya, masa kampanye belum dimulai.

Masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Silahkan ikuti aturan yang ada demi stabilitas Keamanan dan ketertiban Pemilu di kecamatan Mranggen kabupaten Demak Pungkasnya. (sti***)

adminbharindo

Recent Posts

Pemkab Siak Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih

Bharindo  Siak,- Alfedri, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi…

12 jam ago

Kasal: Regenerasi Kepemimpinan di Lingkungan TNI AL sebagai Dinamika Pembinaan Organisasi

Bharindo Surabaya,- Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali pada Jumat (9/5/2025) menyatakan…

12 jam ago

Kemkomdigi Buka Press Room 24 Jam untuk Fasilitasi Jurnalis

Bharindo Jakarta,- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyediakan fasilitas untuk jurnalis atau wartawan yang meliput…

12 jam ago

Kapolri Dorong Sinergi Tangani TPPU dan TPPT dari Kejahatan Siber

Bharindo Jakarta,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) Tindak…

12 jam ago

Operasi Besar Sukses Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme: Komitmen Jaga Keamanan dan Ketertiban

Bharindo Jakarta,– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi…

12 jam ago

Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah

BHARINDO JAKARTA,– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo penutupan acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) gabungan SDM…

12 jam ago