Categories: TULUNGAGUNG

Aliansi Pelita Desak Penambahan Rombel, Komisi E DPRD Jatim Diminta Turun Tangan

Bharindo, Tulungagung | 21 Juli 2025 — Ketua Aliansi Pelita melancarkan upaya serius memperjuangkan hak pendidikan yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 31. Melalui mekanisme resmi, Aliansi ini telah mengirimkan surat kepada berbagai pihak strategis mulai dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Kabid SMA/SMK, Kacabdin Tulungagung-Trenggalek, Ketua MKKS SMA/SMK, hingga Dirjen PAUD, Dasar, dan Menengah di Kemendikbud. Tak hanya itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur juga turut dilibatkan dalam upaya ini.

Menurut laporan langsung tim Bharindo dari Surabaya, respons awal datang dari anggota Komisi E, yakni Guntur dan Hery dari Fraksi PDIP. Rombongan Aliansi Pelita diterima oleh Eko, yang merupakan koordinator pelaksana di Komisi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Aliansi Pelita mengungkapkan fakta mencengangkan: tidak adanya laporan teknis yang masuk ke Komisi E terkait masih banyaknya siswa di berbagai kabupaten/kota se-Jawa Timur yang belum tertampung di SMA dan SMK negeri. Masalah klasik kekurangan ruang belajar (Rombel) kembali terulang, namun seolah luput dari perhatian legislatif.

Surat resmi dari Aliansi Pelita pun dilampirkan sebagai dasar agar Komisi E segera memanggil Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi. Aliansi ini mendesak adanya penambahan Rombel sesuai amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, serta penyesuaian jumlah siswa per kelas seperti yang pernah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, yakni hingga maksimal 40 siswa per kelas.

Pemimpin Redaksi Bharindo juga turut menjajaki langkah ke Kemendikbud RI, guna membangun afiliasi strategis dengan pemangku kepentingan pendidikan nasional. Hal ini sebagai bentuk komitmen bahwa pendidikan adalah hak konstitusional setiap anak bangsa.

Di akhir pernyataannya kepada Bharindo, Ketua Aliansi Pelita berharap seluruh stakeholder pendidikan bergerak cepat dan menyusun kebijakan progresif sebelum penutupan Dapodik, yang akan menentukan validasi penerimaan siswa baru secara nasional.

“Kami tidak meminta yang muluk-muluk, hanya menjalankan amanat konstitusi. Jangan ada anak yang gagal sekolah hanya karena keterbatasan Rombel,” tegasnya. (bgs***)

adminbharindo

Recent Posts

Tekankan Pelayanan Humanis dan Percepatan Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR)

bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…

3 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUT PERKUAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KARHUTLA

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…

4 jam ago

35 Tahun Mengabdi, Tetap Rendah Hati dan Dekat dengan Masyarakat

bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…

4 jam ago

DIVHUBINTER POLRI PERKETAT PENGAWASAN WNA BERMASALAH DI BALI

bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…

4 jam ago

Wujud Respons Cepat dan Profesionalisme Polri dalam Situasi Darurat

bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…

4 jam ago

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…

4 jam ago