Bharindo, Pemalang Jateng – Puluhan warga Desa Sodong Basari yang bergabung di Kelompok Masyarakat Peduli Sodong [PESO] mengajukan dan melaksanakan audiensi kepada Pemerintah Desa Sodong Basari Kecamatan Belik, Jum’at [13\06\25].
PESO, melalui Riski Ardian selaku ketua, mempertanyakan beberapa anggaran yang dikelola oleh pemerintah Desa. Karena diduga, anggaran-anggaran seperti CSR dari beberapa pengusaha diwilayah sekitar, belum jelas rimbanya.
Ironisnya, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pihak PESO, belum disertai data dan bukti pendukung. Seperti anggaran dari PDAM [Perusahaan Daerah Air Minum] Pemalang.
Hal inilah, yang diduga mudah dipatahkan oleh pihak pemerintah Desa, bahkan pihak Pemerintah Desa Sodong Basari, sempat membacakan surat perjanjian antara pihak pengusaha Galian dengan warga sekitar.
“Pertama ijin matur pak Camat. Inikan sebetulnya bukan forum pengadilan pak, saya lihat ini ketua PESO sudah mempelajari undang-undang dasar 1945. Saya mau tanya ini, pasal 1 ayat 3 itu bunyinya apa ??,” Tanya Wildan [Sekdes] Sodong Basari kearah para pemuda Sodong [PESO].
Kemudian lanjut Wildan, bahwa terkait galian C yang ada di Desa Sodong Basari, tidak ada MoU atau perjanjian tertulis apapun kepada pemerintah Desa.
“ijin yang terkait dengan galian pak Camat, kesepakatan CV. WSG itu bukan dengan pemerintah Desa Sodong Basari,” Timpalnya meyakinkan.
Masih ditempat yang sama, Pj. [Penjabat] Sodong Basari, Suwarno,SH, menyatakan tidak tahu menahu soal perjanjian antara pihak pengusaha Galian C dengan pihak Desa.
“Hasil informasi sementara, kalau saya pribadi belum mengetahui itu karena tidak tahu ada perjanjian-perjanjian itu dan tidak ada hitam diatas putihnya,” Ujarnya.
“Kalau memang sudah memberikan tolong datanya ada apa nggak, buktinya gitu lohh, biar saya bisa membuktikan,” Tutupnya.
Untuk dapat diketahui, bahwa PESO melaksanakan audiensi serta mengajukan beberapa pertanyaan, yang tertera pada surat ada 4 poin, antara lain :
1. Memperoleh informasi yang terbuka mengenai PADesa tahun berjalan dan sebelumnya.
2. Mengetahui mekanisme pemungutan dan pemanfaatan PADesa.
3. Menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pengelolaan PADesa.
4. Mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan dan perencanaan pembangunan Desa.
Menurut sumber Bharindo, menyampaikan bahwa ada dugaan aliran dana yang mengalir kepada salah satu oknum perangkat Desa Sodong Basari, yang masuk ke rekening pribadinya.
[SA.1]
Bharindo Limboto. Dinamika jelang suksesi Ketua KONI Kabupaten Gorontalo semakin menggeliat. Salah satu nama yang…
Bharindo, Labuhanbatu - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek NA IX-X melaksanakan kegiatan Patroli…
Bharindo, Labuhanbatu - Tim Khusus (Team Sus) Personel Gabungan Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Bharindo Limboto,- Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Peran Saka yang digelar oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka…
Bharindo Limboto,- Senyum bangga tak bisa disembunyikan dari wajah Ketua KONI Kabupaten Gorontalo, dr. Irawan Huntoyungo,…
Bharindo Jakarta,– Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Bina Tradisi (Bintra) Bhayangkara menyelenggarakan kegiatan…