Categories: LAMPUNG TIMUR

Bangunan SD1 Gondang Rejo Kec. Pekalongan Diduga Menyalahi Aturan: Fondasi Kamar Mandi Tanpa Lapisan Pasir

Bharindo.co.id lampung timur Pekalongan,— Proyek pembangunan ruang kamar mandi di SD1 Gondang Rejo disorot tajam. Investigasi di lapangan menemukan indikasi kuat bahwa pondasi bangunan dikerjakan tanpa lapisan pasir, padahal komponen tersebut merupakan syarat utama dalam standar konstruksi.

Praktik ini jelas menyalahi aturan teknis sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No. 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung. Tidak adanya lapisan pasir berpotensi besar menurunkan kualitas bangunan dan membahayakan keselamatan siswa.

Ketua ASWIN Irawan Saputra,S.Pd “Fondasi tanpa lapisan pasir adalah bentuk pelanggaran teknis serius. Bangunan akan cepat retak, daya tahan menurun, dan risiko runtuh lebih tinggi. Apalagi ini fasilitas sekolah—jika terjadi kecelakaan, tanggung jawab hukum jelas melekat pada pelaksana.” Ucapnya

Dugaan pelanggaran ini juga beririsan dengan UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menjamin hak masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman. Bila pembangunan dilakukan tanpa standar keamanan, maka secara langsung mengabaikan hak siswa untuk belajar di ruang yang layak.

Masyarakat pun geram. Salah satu wali murid, SN (38), mengatakan, “Kami kecewa. Bangunan sekolah seharusnya jadi tempat paling aman. Kalau pondasi saja asal-asalan, bagaimana kami bisa tenang melepas anak-anak kami di sekolah? Kami menuntut pemerintah turun tangan.”

Dari sisi hukum, ancaman sanksi cukup berat. Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 60 ayat (1) menyebut, penyelenggara konstruksi yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat dikenakan pidana hingga 5 tahun penjara atau denda maksimal Rp10 miliar.

Hingga kini, pihak SD1 Gondang Rejo Kec. Pekalongan maupun Dinas Pendidikan setempat belum memberikan klarifikasi resmi. Namun temuan ini telah menimbulkan gelombang protes dari orang tua murid dan penggiat pendidikan yang menilai pembangunan fasilitas sekolah seharusnya tidak boleh dilakukan asal-asalan, apalagi dengan mengorbankan keselamatan anak.(Rfs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

13 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

13 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

14 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

14 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

14 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

14 jam ago