bharindo.co.id Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi mengambil alih penanganan kasus temuan narkoba dalam jumlah besar di Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. Pengambilalihan dilakukan sejak Jumat (21/11/2025) guna mempercepat proses penyelidikan dan pengungkapan jaringan peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, memastikan seluruh barang bukti telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih mendalam.
“Pengambilalihan dilakukan agar penyelidikan lebih cepat,” ujarnya di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Kasus tersebut bermula ketika petugas patroli menemukan sebuah mobil berwarna hitam mengalami kecelakaan di KM 136 Tol Trans Sumatera pada Kamis (20/11). Kendaraan itu ditinggalkan pengemudinya tanpa jejak. Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan satu tas besar yang berisi lima tas lain, yang kemudian menimbulkan kecurigaan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan bersama aparat TNI–Polri mengungkap keberadaan 34 kantong berisi narkotika di dalam tas tersebut. Temuan itu diduga memiliki keterkaitan kuat dengan kendaraan yang ditinggalkan di lokasi kecelakaan.
Polda Lampung bersama Bareskrim Polri kini fokus mendalami identitas pemilik kendaraan, jaringan pengiriman, serta asal-usul narkoba yang diduga hendak diselundupkan melalui jalur darat di wilayah Sumatera.
Dengan ditangani langsung oleh Bareskrim Polri, proses pelacakan jaringan diharapkan bisa berlangsung lebih cepat dan efektif, mengingat skala temuan dan potensi keterlibatan sindikat besar dalam kasus ini. (***)