Categories: BARESKRIM

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi di Cikarang

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencatat prestasi dalam pemberantasan narkotika. Kali ini, jaringan internasional Malaysia–Indonesia berhasil digagalkan dengan disitanya 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi dari dua kurir di wilayah Cikarang, Jawa Barat.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M. Yunus dan Muhammad Amin, keduanya diketahui berperan sebagai kurir. Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba setelah melakukan penyelidikan intensif sejak awal Oktober 2025.

“Tim berhasil mengamankan dua tersangka yang membawa narkotika diduga berasal dari Malaysia. Dari tangan keduanya kami amankan 20 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi,” ujar Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/10).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima pada 7 Oktober 2025, terkait dugaan aktivitas penyelundupan narkoba lintas negara yang akan masuk melalui jalur darat ke wilayah Cikarang.

Dipimpin oleh Kombes Pol Handik Zusen dan Kanit 5 Subdit IV Kompol Tomy Haryono, tim melakukan penyelidikan di beberapa titik di Kabupaten Bekasi. Hingga pada Jumat malam (10/10), dua pria mencurigakan diamati berada di kawasan Bekasi International Industrial Estate.

“Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penangkapan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua koper biru yang berisi sabu dan ekstasi dalam jumlah besar,” jelas Brigjen Eko.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka M. Yunus mengaku hanya diperintah untuk mengambil barang tersebut oleh seseorang berinisial Ayung, yang saat ini masih buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp100 juta setelah barang berhasil diantarkan. Sementara Muhammad Amin, mengaku hanya membantu Yunus, dan akan menerima upah Rp50 juta.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di Markas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Bareskrim Polri memastikan akan terus menindak tegas jaringan peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jalur lintas negara. Brigjen Eko juga menegaskan bahwa pihaknya kini tengah memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

25 menit ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

27 menit ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

29 menit ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

32 menit ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

34 menit ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

36 menit ago