bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika yang diduga akan diedarkan menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa penindakan dilakukan sebelum gelaran DWP berlangsung dan tidak berada di dalam area pelaksanaan konser.
“Penindakan ini kami lakukan beberapa hari sebelum pelaksanaan DWP dan tidak berada di dalam area saat event berlangsung. Ini merupakan langkah antisipasi agar peredaran gelap narkoba tidak mencederai kegiatan internasional tersebut,” ujar Brigjen Eko.
Ia menjelaskan, DWP merupakan salah satu festival musik terbesar di Asia Tenggara yang dihadiri sekitar 25 ribu pengunjung serta melibatkan wisatawan lintas negara. Kondisi tersebut dinilai rawan dimanfaatkan oleh jaringan narkoba.
“Dengan mobilitas pengunjung yang tinggi dan lintas negara, potensi penyalahgunaan narkoba sangat besar. Jika sampai beredar, hal ini dapat mencoreng citra Indonesia di mata dunia internasional,” tegasnya.
Dalam operasi yang dilaksanakan pada 9 hingga 14 Desember 2025 dan dilanjutkan dengan pengembangan hingga 18 Desember 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Kanwil Bea dan Cukai Bali Nusra berhasil mengungkap enam sindikat narkoba.
Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 17 orang tersangka yang terdiri dari 16 warga negara Indonesia dan satu warga negara asing. Sementara itu, tujuh orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
“Secara keseluruhan kami mengungkap enam sindikat dengan total 17 tersangka. Tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata Brigjen Eko.
Berbagai jenis narkotika berhasil disita dari para pelaku, di antaranya sabu, ekstasi, kokain, MDMA, ganja, ketamin, happy water, hingga happy five. Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu serta ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp60,5 miliar.
“Jika barang bukti ini beredar di pasar gelap, nilainya mencapai lebih dari Rp60 miliar. Dari pengungkapan ini, kami perkirakan telah menyelamatkan 162.202 jiwa,” ungkapnya.
Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi sistem tempel, transaksi secara cash on delivery (COD), serta transaksi melalui perbankan. Jaringan narkoba ini diketahui melibatkan lintas provinsi seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara dengan keterlibatan warga negara asing.
Brigjen Eko menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Penindakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama pada sasaran prioritas pemberantasan narkoba. Polri akan terus konsisten melakukan penegakan hukum dari hulu hingga hilir,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar pengungkapan kasus ini tidak dijadikan stigma negatif terhadap penyelenggaraan DWP ke depan.
“DWP merupakan kegiatan positif dan akan terus dilaksanakan di Indonesia. Pengungkapan ini justru menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga keamanan serta citra Indonesia,” pungkas Brigjen Eko. (hhnds***)
bharindo.co.id Wonosobo,– Komandan Kodim 0707/Wonosobo, Letkol Inf Yoyok Suyatno, S.Sos memimpin langsung peninjauan sasaran TNI…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Respons cepat kembali ditunjukkan Polres Tebing Tinggi dalam menangani laporan masyarakat. Pada…
bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam upaya mencegah kenakalan remaja serta meningkatkan kesadaran hukum dikalangan pelajar, Kasat…
bharindo.co.id Labuhanbatu,- Kapolsek Panai Tengah bersama personil Polsek Panai Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika…
bharindo.co.id Jombang,– Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar…