Categories: BARESKRIM

TERBONGKAR! Direktur Klub Malam “White Rabbit” Jadi Tersangka Narkoba, Manajemen Diduga Lindungi Peredaran

Jakarta, bharindo.co.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran narkoba terorganisir di sebuah klub malam ternama. Dalam pengembangan kasus tersebut, Direktur White Rabbit, Alex Kurniawan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman dari penangkapan sebelumnya terhadap manajer operasional dan sejumlah karyawan klub malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa selain Alex, pihaknya juga menetapkan Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan lima tersangka, terdiri dari seorang bandar, satu supervisor, dan tiga karyawan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya keterlibatan pihak manajemen dalam praktik ilegal tersebut. Kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam memfasilitasi peredaran narkotika di lingkungan klub malam.

Alex Kurniawan disebut mengetahui, menyetujui, bahkan memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sementara itu, Yaser berperan memberikan persetujuan atas pemesanan narkotika oleh pengunjung melalui pelayan atau waiter.

“Peran tersebut disampaikan dalam briefing internal yang dilakukan kepada karyawan,” jelas Brigjen Pol. Eko.

Lebih lanjut, briefing yang menjadi bagian dari pengaturan operasional ilegal tersebut diketahui berlangsung di sebuah rumah makan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat adanya dugaan keterlibatan langsung jajaran manajemen dalam mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, sekaligus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merusak generasi bangsa. (dns***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

15 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

15 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

15 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

15 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

15 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

15 jam ago