Maret 28, 2026
image-20-1024x1106_20687

Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap seorang pria bernama Patrisius yang diduga merupakan kurir dalam jaringan narkotika yang dikendalikan oleh bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Halim Perdanakusuma pada Rabu (25/3/2026), setelah aparat melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis terhadap pergerakan jaringan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja tim yang telah mengantongi identitas serta lokasi persembunyian tersangka.

“Subdit IV Dittipidnarkoba Polri yang dipimpin Kompol Reza Pahlevi berhasil mengamankan saudara Patrisius di sebuah rumah kontrakan,” ujarnya dalam keterangan, Kamis (26/3/2026).

Setelah diamankan tanpa perlawanan, tersangka langsung dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Patrisius mengakui telah beberapa kali menjadi kurir sabu-sabu atas perintah Ko Erwin sepanjang periode 2024 hingga 2025.

Salah satu aksinya terjadi pada November 2025, ketika ia mengambil paket sabu seberat sekitar 1 kilogram di sebuah hotel di kawasan Harmoni. Barang tersebut kemudian dikirim menuju wilayah Bima melalui jalur darat menggunakan bus penumpang.

Dalam menjalankan aksinya, jaringan ini menggunakan modus operandi yang terbilang rapi dan terstruktur. Paket narkotika disimpan di dalam kamar hotel, sementara kunci kamar dititipkan kepada resepsionis. Selanjutnya, pihak lain yang tidak saling mengenal mengambil kunci tersebut untuk mengambil barang di dalam kamar, guna memutus rantai identitas antar pelaku.

Atas perannya, Patrisius mengaku menerima bayaran sebesar Rp20 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadinya.

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas serta memburu pelaku lain yang terlibat dalam sindikat narkotika tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi bangsa serta mengganggu stabilitas sosial di Indonesia. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *