April 16, 2026
image (23)

Jakarta, bharindo.co.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap praktik peredaran narkoba terorganisir di sebuah klub malam ternama. Dalam pengembangan kasus tersebut, Direktur White Rabbit, Alex Kurniawan, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pendalaman dari penangkapan sebelumnya terhadap manajer operasional dan sejumlah karyawan klub malam tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa selain Alex, pihaknya juga menetapkan Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Pengungkapan ini bermula dari pemeriksaan lima tersangka, terdiri dari seorang bandar, satu supervisor, dan tiga karyawan,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap adanya keterlibatan pihak manajemen dalam praktik ilegal tersebut. Kedua tersangka diduga memiliki peran penting dalam memfasilitasi peredaran narkotika di lingkungan klub malam.

Alex Kurniawan disebut mengetahui, menyetujui, bahkan memberikan jaminan keamanan terhadap aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Sementara itu, Yaser berperan memberikan persetujuan atas pemesanan narkotika oleh pengunjung melalui pelayan atau waiter.

“Peran tersebut disampaikan dalam briefing internal yang dilakukan kepada karyawan,” jelas Brigjen Pol. Eko.

Lebih lanjut, briefing yang menjadi bagian dari pengaturan operasional ilegal tersebut diketahui berlangsung di sebuah rumah makan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat adanya dugaan keterlibatan langsung jajaran manajemen dalam mengendalikan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.

Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, sekaligus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha hiburan malam agar tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merusak generasi bangsa. (dns***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *