bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat pengungkapan puluhan ribu kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Hingga 11 Desember 2025, Polri berhasil mengungkap sebanyak 48.592 kasus tindak pidana narkoba dengan total 64.055 orang yang diamankan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang digelar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
“Sebanyak 48.592 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan total 64.055 orang diamankan,” ujar Komjen Pol Syahardiantono.
Ia menjelaskan, dari jumlah tersebut mayoritas merupakan warga negara Indonesia (WNI). Rinciannya, sebanyak 59.516 orang laki-laki dan 3.790 orang perempuan. Sementara untuk warga negara asing (WNA), tercatat sebanyak 240 orang, terdiri dari 186 laki-laki dan 64 perempuan.
Selain penindakan terhadap pelaku, Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Total barang bukti narkoba yang disita sepanjang 2025 mencapai 590 ton.
“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 590 ton dan jika dikonversikan bernilai sekitar Rp41 triliun,” jelas Komjen Pol Syahardiantono.
Menurutnya, keberhasilan tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 1,79 miliar jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Capaian ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Indonesia.
Kabareskrim Polri menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui penegakan hukum yang tegas, pencegahan, serta sinergi dengan berbagai pihak guna melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika. (azs***)
