Bharindo Jakarta,- Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/25).
Menurut Brigjen Pol. Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.
Disampaikan Brigjen Helfi, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.
“Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua,” ujarnya. (ils78***)
Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…
Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…
Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…
Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…
Banten bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…