Bharindo Jakarta,- Bareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Beras sampai saat ini sudah 30 perkara, 36 tersangka,” jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf usai konferensi pers, Kamis (25/9/25).
Menurut Brigjen Pol. Helfi, sudah ada dua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan selaku jaksa penutut umum (JPU). Dua tersangka itu yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat dan Polda Riau.
Disampaikan Brigjen Helfi, seluruh pihak distributor beras premium yang terlibat pun sudah dilakukan pemeriksaan. Bahkan, tersangka yang sudah ditetapkan namun belum ditahan juga terus diproses.
“Belum, masih proses. Masih proses, kita koordinasi terus dengan JPU. (Pemeriksaan) Sudah semua,” ujarnya. (ils78***)
bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…
bharindo.co.id Sumut,- – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…
bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…
bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…
bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…