Categories: BARESKRIM

BARESKRIM POLRI SITA ASET RATUSAN MILIAR MILIK PT DSI, KASUS DUGAAN PENGGELAPAN DANA LENDER TERUS DIDALAMI

JAKARTA bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri kembali melakukan penyitaan sejumlah aset milik PT Dana Syariah Indonesia terkait kasus dugaan penggelapan dana lender. Penyitaan tersebut meliputi aset bergerak maupun tidak bergerak dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan terhadap beberapa aset inventaris perusahaan, termasuk kendaraan operasional.

Penyitaan dilakukan terhadap satu unit mobil inventaris PT DSI dan dua unit sepeda motor inventaris PT DSI,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri, Kamis (12/3/2026).

Selain aset bergerak, penyidik juga menyita sejumlah aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan, termasuk dokumen kepemilikan SHM/SHGB yang terkait dengan perusahaan tersebut.

Salah satu aset yang disita adalah tiga unit kantor milik PT DSI yang berada di Prosperity Tower District 8 SCBD, tepatnya di lantai 12 Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Penyitaan dilakukan terhadap Unit A, Unit B, dan Unit J kantor pusat PT DSI yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower,” jelasnya.

Tak hanya itu, Bareskrim juga menyita satu unit ruko di kawasan Buncit, Jakarta Selatan. Penyitaan turut mencakup aset tanah dan bangunan seluas 11.576 meter persegi yang berada di Kabupaten Bekasi.

Selain itu, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap tanah kosong seluas 401 meter persegi di Jakarta Selatan, serta lahan sekitar 5,3 hektare di Kota Bandung yang saat ini berstatus status quo dalam proses penyitaan.

Termasuk tanah dan bangunan dengan luas lahan sekitar 5.480 meter persegi yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang dan saat ini juga berstatus status quo dalam proses penyitaan,” tambah Brigjen Pol. Ade.

Untuk aset piutang perusahaan, penyidik turut menyita 683 dokumen SHM/SHGB. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp2.159.050.000.

Bareskrim Polri juga melakukan pemblokiran terhadap 31 rekening bank dengan nilai sekitar Rp4 miliar, serta 13 rekening deposito yang nilainya mencapai Rp18,8 miliar.

Sehingga total estimasi nilai aset yang disita dalam perkara ini mencapai sekitar Rp300 miliar,” pungkasnya.

Kasus dugaan penggelapan dana lender yang menjerat PT Dana Syariah Indonesia saat ini masih terus didalami oleh penyidik Bareskrim Polri guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

5 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

5 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

5 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

5 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

5 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

5 jam ago