bharindo.co.id Jakarta,— Bareskrim Polri membenarkan adanya laporan yang diajukan oleh Inara Rusli terkait dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan tersebut berhubungan dengan penyebaran rekaman kamera CCTV yang berada di kediaman Inara.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Pejabat yang membenarkan laporan tersebut adalah Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung.
“Iya betul,” ujarnya singkat kepada wartawan, Jumat (28/11/25).
Rizki menambahkan bahwa status terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia menyebut pendalaman perkara sedang berlangsung sehingga detail lebih lanjut belum dapat dipublikasikan.
“Terlapornya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Bareskrim memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional untuk menelusuri dugaan penyebaran rekaman CCTV tersebut dan memastikan terpenuhinya unsur pidana yang dilaporkan. (hnds***)
bharindo.co.id Papua,- Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…
bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…
bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…
bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…
bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…
bharindo.co.id Jakarta,- Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…