Bharindo Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Tersangka tersebut adalah Juini Mustofa yang kini telah dilakukan penahanan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan, pengungkapan berawal dari informasi tentang penyalahgunaan peredaran gelap narkoba jenis sabu di sekitar wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Tim langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan observasi mendalam.
“Di sekitar lokasi yang telah di informasikan, tim melihat seseorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujarnya, Rabu (17/9/25).
Saat itu, ujarnya, tim melihat sosok dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. Akhirnya, tim melakukan upaya paksa dengan memberhentikan dan menggeledah badan orang tersebut berikut dengan sepeda motornya.
“Akhirnya tim berhasil menemukan dan menyita 1 buah tas ransel warna hitam yang di dalamnya berisi 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi mendalam terhadap. (hnds***)
Jakarta, bharindo.co.id – Upaya pemberantasan jaringan narkotika terus digencarkan. Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri…
Jawa Barat, bharindo.co.id – Arus balik Lebaran 1447 Hijriah pada pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 dinilai…
Jakarta, bharindo.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian daring berskala…
Lampung, bharindo.co.id – Kapolri Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung arus balik Lebaran 1447 Hijriah di…
Maluku, bharindo.co.id – Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi pascabentrokan…
Papua, bharindo.co.id – Aktivitas di Pasar Sinak, Sabtu (28/3/2026) pagi, berlangsung seperti biasa. Mama-mama Papua…