Bharindo Jakarta,- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap seorang pengedar sabu di wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Tersangka tersebut adalah Juini Mustofa yang kini telah dilakukan penahanan.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengemukakan, pengungkapan berawal dari informasi tentang penyalahgunaan peredaran gelap narkoba jenis sabu di sekitar wilayah Pontianak Utara, Kalimantan Barat. Tim langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengamatan dan observasi mendalam.
“Di sekitar lokasi yang telah di informasikan, tim melihat seseorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda PCX warna merah dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujarnya, Rabu (17/9/25).
Saat itu, ujarnya, tim melihat sosok dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi awal. Akhirnya, tim melakukan upaya paksa dengan memberhentikan dan menggeledah badan orang tersebut berikut dengan sepeda motornya.
“Akhirnya tim berhasil menemukan dan menyita 1 buah tas ransel warna hitam yang di dalamnya berisi 2 bungkus diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan interogasi mendalam terhadap. (hnds***)
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…