Categories: Gorontalo

Berkunjung Ke Desa Tinelo, Komisi I Deprov Gorontalo Dicurhati Perangkat Desa Soal Siltap Tersandera Realisasi PBB.

Bharindo Gorontalo. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ke Desa Tinelo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu, 5 Juli 2025, menjadi forum curahan hati kepala desa dan perangkat desa. Kunjungan Kerja Komisi I dalam rangka monitoring pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa tersebut dimanfaatkan pemerintah desa dan perangkatnya untuk berkeluh kesah perihal kebijakan persentase realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang dinilai tidak berpihak pada kelangsungan hidup mereka.

Anggota Komisi I, Yeyen S. Sidiki, SE., SH., MH., kepada sejumlah media usai pertemuan menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Koordinator Komisi I yang juga Wakil Ketua III Deprov, Sulyanto Pateda, SE. Turut hadir Ketua Komisi I Fadli Poha serta anggota lainnya: Hj. Sitti Nurayin Sompie, Dr. Femmy Kristina Udoky, Ramdan D. Liputo, Fikram A.Z. Salilama, Umar Karim, dan H. Ekwan Ahmad, didampingi tenaga pendamping Komisi I.

Menurut Yeyen, keluhan kepala desa dan perangkat desa berkisar pada sistem yang mengaitkan realisasi PBB dengan pencairan siltap. “Para perangkat desa telah menjalankan tugas mereka sesuai ketentuan, namun pembayaran hak mereka terhambat karena faktor eksternal yang berada di luar kendali mereka, yakni rendahnya kesadaran wajib pajak di masyarakat,” ungkapnya.

Para perangkat desa menyatakan bahwa sistem ini justru mengikis semangat kerja dan kesejahteraan mereka menjadi terkatung katung. Beban penagihan pajak yang semestinya menjadi domain kolektif antara pemda dan masyarakat, kini seakan dibebankan sepenuhnya kepada aparatur desa.

Komisi I menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau secara komprehensif. “Kami akan membawa aspirasi ini ke rapat kerja bersama mitra terkait di tingkat provinsi. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan mendorong kinerja pemungutan pajak justru mencederai hak dasar perangkat desa,” tegas Bunda Yeyen Politisi Golkar tiga periode di DPRD Provinsi tersebut.

Sementara itu Kepala Desa Tinelo Kasim Lasulika, SH saat dimintai tanggapannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo khususnya Ibu Yeyen S. Sidiki yang telah memilih desanya untuk dikunjungi, sehingga dirinya dan perangkat desa dapat menyampaikan secara langsung hal yang menjadi kendala yang dihadapi oleh desa desa saat ini.

Kunjungan kerja ini menjadi cermin semakin relevansi peran DPRD Provinsi Khususnya Komisi I Deprov sebagai jembatan penghubung antara kebijakan pemerintah dan suara dari lapangan. Jika tidak segera dilakukan upaya evaluatif, kebijakan ini dikhawatirkan berpotensi melemahkan fungsi pemerintahan desa dalam pelayanan publik. (nnts***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolda Sulsel Buka Rakernis Fungsi Keuangan Polda Sulsel T.A 2025

Bharindo Sulsel,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., secara resmi membuka Rapat…

8 jam ago

Polisi Bagikan Makanan ke Ratusan Korban Terdampak Banjir di Jakarta

Bharindo Jakarta,- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya ikut turun membantu warga yang…

8 jam ago

Polri Pacu Pendirian 200 SPPG MBG, Groundbreaking Serentak 4 Unit Dukung Akselerasi Program Prabowo

Bharindo Kalteng,- Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara…

8 jam ago

Kompolnas Kunjungi Korlantas Polri, Bahas Transformasi Pelayanan Hingga Penguatan Media‎

Bharindo Jakarta,– Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menerima…

9 jam ago

PDIP Batal Arahkan Massa Tempuh jalur E – court untuk ajukan kasasi ke MA.

Bharindo Majalengka, Pengadilan Negeri (PN) Majalengka telah memutuskan perkara perdata antara Hamzah Nasyah dengan PDI…

9 jam ago

Brimob Gelar Dapur Lapangan di Kampung Melayu, Bantu Warga Terdampak Banjir

Bharindo Jakarta,- Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar dapur lapangan di…

9 jam ago