Februari 8, 2026
image (37)

bharindo.co.id Jakarta,- Kementerian Ketenagakerjaan memasang alarm integritas. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melontarkan pesan tegas: praktik gratifikasi dan korupsi tak boleh punya ruang bernapas di institusinya. Komitmen itu ditegaskan sebagai langkah serius menjaga layanan ketenagakerjaan tetap bersih, adil, dan dipercaya publik.

Dalam pernyataannya, Menaker menekankan penguatan integritas bukan sekadar jargon atau slogan formalitas. Ia menyebutnya sebagai kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan kewaspadaan terhadap celah penyimpangan di setiap lini.

“Pencegahan harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan,” tegasnya, Jumat (6/2/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa perbaikan tata kelola akan didorong dari hulu ke hilir. Bagi masyarakat, integritas yang kuat berarti layanan lebih transparan — prosedur tidak berbelit, keputusan bisa dipertanggungjawabkan, dan ruang abu-abu yang sering memicu penyimpangan ditekan.

Bagi pekerja maupun pengusaha, pesan ini membawa implikasi besar. Tata kelola yang bersih diyakini mampu memastikan hak dan kewajiban berjalan sesuai aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan.

Menaker juga membuka pintu lebar terhadap laporan informasi terkait potensi gratifikasi maupun korupsi. Ia menilai keberanian melapor adalah benteng awal menjaga martabat institusi sekaligus mencegah masalah membesar.

“Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” ujarnya.

Langkah ini dipandang sebagai upaya memperkuat fondasi kepercayaan publik terhadap layanan ketenagakerjaan — sebuah sektor yang menyentuh langsung kehidupan jutaan pekerja dan pelaku usaha. Pesannya jelas: tata kelola bersih bukan pilihan tambahan, melainkan standar yang harus ditegakkan. (hnds***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *