Categories: BADAN GIZI NASIONAL

BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis untuk Kelompok Rentan Tetap Berjalan Saat Libur Lebaran 2026

Jakarta bharindo.co.idBadan Gizi Nasional (BGN) memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi kelompok rentan, yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui tetap berjalan selama masa libur Lebaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, yang menegaskan bahwa pelayanan MBG untuk kelompok 3B (balita, ibu hamil, dan ibu menyusui) tidak terpengaruh oleh libur sekolah.

“Untuk MBG bagi ibu hamil, balita, dan ibu menyusui tetap berjalan meskipun sekolah libur,” ujar Sonny, Senin (9/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa penyaluran MBG untuk siswa sekolah memang tidak dilakukan selama periode libur Lebaran, yakni pada 18 hingga 24 Maret 2026. Setelah masa libur tersebut berakhir, penyaluran program kepada siswa akan kembali berjalan normal.

“Penyaluran kepada siswa kembali normal setelah Lebaran,” jelasnya.

Selain memastikan kelangsungan layanan bagi kelompok rentan, BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terkait pelaksanaan program MBG.

Masyarakat dipersilakan menyampaikan keluhan atau saran secara langsung kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah masing-masing.

Sebagai langkah transparansi kepada publik, Sonny juga telah menginstruksikan seluruh mitra SPPG untuk mengunggah informasi terkait menu makanan MBG melalui media sosial.

Menurutnya, informasi yang disampaikan tidak hanya berupa menu makanan, tetapi juga mencakup kandungan gizi serta biaya penyediaan makanan dalam program tersebut.

“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, dan wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi serta harga,” ungkap Sonny.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kualitas serta komposisi makanan yang diberikan kepada para penerima manfaat program MBG.

“Kalau tujuannya untuk memperbaiki silakan datangi SPPG-nya minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu, ya bergantung kepada niatnya masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” tuturnya. (azs***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

12 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

13 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

13 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

13 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

13 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

13 jam ago