Categories: Nasional

BNPT dan Aparat Penegak Hukum Perkuat Sinergi Hadapi Penerapan KUHP Baru 2026

Bharindo Jakarta,- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan aparat penegak hukum (APH) memperkuat sinergisitas menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026, melalui rapat koordinasi.

Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol. Sigit Widodo mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Ia menegaskan kesiapan BNPT untuk mendukung aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

“BNPT setiap saat bersedia untuk membantu memfasilitasi para rekan-rekan penegak hukum jika ada kendala,” tegas Direktur Brigjen Sigit, Selasa (26/8/2025).

Direktur Brigjen Sigit menuturkan BNPT berharap melalui koordinasi tersebut, kolaborasi erat antara instansi penegak hukum dapat semakin memperkuat efektivitas penanggulangan terorisme.

Dengan kesiapan aparat penegak hukum dan kerangka hukum baru yang lebih komprehensif, Indonesia diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan nasional, melindungi masyarakat, serta mempersempit ruang gerak paham radikal maupun aksi terorisme.

Dalam KUHP baru, ia menyampaikan tindak pidana terorisme diatur dalam beberapa pasal yang merupakan regulasi pidana pokok (core crime) tindak pidana terorisme. Namun regulasi itu tidak serta merta mencabut undang-undang yang telah mengatur secara khusus mengenai tindak pidana terorisme dan tindak pidana pendanaan terorisme.

Adapun pada KUHP baru, disebutkan bahwa terorisme masuk pada Bagian Kedua BAB XXXV kategori Tindak Pidana Khusus lantaran terorisme memiliki karakteristik yang berdampak viktimisasinya (korbannya) yang besar, bersifat transnasional terorganisasi (trans-national organized crime), memiliki pengaturan acara pidana yang bersifat khusus, serta bisa menyimpang dari asas umum hukum pidana materiel.

Berbagai hal tersebut merupakan adaptasi baru yang perlu dipahami secara mendalam oleh aparat penegak hukum agar penerapannya berjalan efektif.

Rapat koordinasi dihadiri oleh perwakilan dari setiap unsur penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan, Lembaga Peradilan, dan Pemasyarakatan.

Kehadiran lintas instansi tersebut menegaskan pentingnya sinergisitas antarpenegak hukum untuk memastikan transisi menuju KUHP baru dapat berjalan dengan baik.

Selain itu, forum juga menjadi sarana berbagi pengetahuan dan menyamakan persepsi dalam menghadapi dinamika kasus terorisme ke depan. (ils78***)

adminbharindo

Recent Posts

“Kapolri Bongkar Fakta Mengejutkan! Perusahaan Ini Beri Pesangon 2 Kali Lipat, Jadi Teladan Nasional!”

bharindo.co.id Tanggerang,- Momentum HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di PT Victor Chinglu…

24 menit ago

Kapolri Buka Akses Faskes Polri untuk Buruh BPJS, Perluas Peran di Tengah Isu PHK

bharindo.co.id TANGERANG,- Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar fasilitas kesehatan milik Polri dapat…

29 menit ago

Upacara HKN, Kapolres Purbalingga Berpesan Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan Hingga Idul Futri

bharindo.co.id Purbalingga,- Kapolres Purbalingga AKBP Anita Indah Setyaningrum berpesan kepada seluruh personel untuk dapat pencegah…

55 menit ago

Awal puasa bulan Ramadhan,satuan kepolisian polres Trenggalek memberikan pelayanan di beberapa jalan dan pertokoan.

bharindo.co.id Trenggalek,- beberapa satuan kepolisian oleh Trenggalek memberikan pelayanan kenyamanan kepada pengendara di beberapa titik…

58 menit ago

Bupati Mamasa Teken MoU MPIG Kopi Mamasa dengan Politeknik Negeri Pangkep: Langkah Strategis Menuju Kedaulatan Ekonomi Berbasis Indikasi Geografis

bharindo.co.id Mamasa,- Welem Sambolangi, secara resmi menandatangani nota kesepahaman, (Memorandum of Understanding/MoU). Penandatanganan yang berlangsung…

19 jam ago

Wujudkan Jombang ” Zero Miras ” Bupati Warsubi Dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Barang Bukti Miras Jelang Ramadhan 2026.

bharindo.co.id Jombang,- Pemerintah Kabupaten Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang melakukan pemusnahan barang bukti ribuan…

19 jam ago