BITUNG, bharindo.co.id – Upaya seorang pria untuk menghilangkan barang bukti saat patroli berlangsung berakhir sia-sia. Seorang nelayan berinisial Z (29), warga Kecamatan Aertembaga, diamankan Team Tarsius Polres Bitung setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat patroli cipta kondisi, Minggu (7/6/2026) dini hari.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 02.40 WITA ketika Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow bersama personel melakukan patroli rutin di kawasan pertokoan dan lokasi tunggu penyeberangan menuju Pulau Lembeh, salah satu titik yang kerap menjadi sasaran pemantauan aparat kepolisian.
Saat menyisir lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang berkumpul. Namun, perhatian anggota langsung tertuju pada salah seorang pria yang tampak panik dan berusaha membuang sesuatu ke arah perairan ketika melihat kedatangan polisi.
Gerak-gerik mencurigakan tersebut langsung direspons cepat oleh Team Tarsius. Setelah dilakukan pemeriksaan, benda yang dibuang ternyata merupakan satu bilah pisau badik yang diduga sengaja disingkirkan untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Pelaku pun tak dapat mengelak. Dari hasil interogasi awal, Z mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya. Ia mengaku sebelumnya menyimpan badik di pinggang sebelah kiri sebelum membuangnya saat patroli polisi mendekat.
Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan tindak kriminalitas, petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa patroli cipta kondisi akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif menjaga keamanan masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Polres Bitung terus meningkatkan patroli rutin sebagai bentuk pencegahan tindak pidana dan gangguan keamanan. Kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa hak sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminal dan meresahkan masyarakat. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Sementara itu, Katim Tarsius AIPDA Angky Koagow menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Kota Bitung.
“Patroli cipta kondisi akan terus kami gencarkan, terutama di titik-titik rawan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak membawa senjata tajam atau melakukan aktivitas yang memicu gangguan kamtibmas. Mari bersama menjaga Bitung tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Eds***)
