Categories: TULUNGAGUNG

Buntut Penangkapan Awak Media 3 Orang di POLRES TRENGGALEK

Bharindo Tulungagung,- Kepala Biro Media Bhayangkara Indonesia menyampaiakn dan menegaskan bahwa dalam penyelesaian sangkaan yang dibuat tuduhan harus dicomform dengan pasal 4 UU No 40/1999 tentang PERS NASIONAL, oleh pihak kepolisian terhadap sengketa hukum pidana,terkecuali terkait asas dari cantuman di pasal 18.

Proses mencari kebenaran yang dilakukan insan Pers lewat peliputan,dan bukan hasil dari opini dan asumsi pribadi,yg sesuai dengan UU Pers pasal 5 yg menjamin perlindungan hukum bagi insan pers saat mencari informasi.
Dalam hal ini seyogyanya dalam penanganan masalah insan Pers harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak redaksional dan Dewan Pers termaktub di SEMA No.10 tahun 2020.

Serta kebebasan warga negara sudah dijamin dalam UUD 45 pasal 28,agar keadilan bisa dengan jelas dan tegas diperoleh.Dalam.hal ini Bharindo Tulungagung menyayangkan tindakan sepihak,ataupun langkah bijak dengan tindakan RESTORATIV JUSTICE dikedepankan sebelum menentukan sangkaan pelanggaran pidana terhadap insan Pers.

Kalaupun itu benar harus TRANSPARAN dan AKUNTABLE serta tidak berdampak EFFEK CORJAS,terhadap insan Pers. (Bgs***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

5 jam ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

5 jam ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

5 jam ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

5 jam ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

5 jam ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

5 jam ago