Bharindo_Gorontalo,- Penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) oleh aparat Polres Boalemo pada Selasa, 3 Juni 2025, siang memicu polemik serius. Lokasi yang disasar milik pelaku usaha Marten Basaur, buntut hal tersebut berujung pada dilaporkannya Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, ke Propam Polda Gorontalo atas dugaan pelanggaran etik, tindakan arogan, serta intimidasi.
Laporan itu disampaikan langsung oleh Marten Basuar bersama kuasa hukumnya, Rahmat Sahi, SH, MH, setelah mereka sebelumnya mengikuti proses mediasi dengan Kapolres Boalemo di ruang Kabid Propam Polda Gorontalo pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Dalam konferensi pers yang digelar sesaat usai mediasi, Marten dan kuasa hukumnya membeberkan sejumlah kejanggalan dalam tindakan aparat anggota polres Boalemo. Rahmat Sahi menjelaskan, kliennya mendatangi Mapolres Boalemo guna meminta klarifikasi atas kehadiran aparat di lokasi tambang milik Marten tanpa membawa surat perintah tugas (Sprin) maupun dokumen pendukung lainnya.
“Yang dipermasalahkan bukan penertibannya, tapi cara aparat melakukannya. Tidak ada surat resmi, tidak ada mekanisme yang dijalankan sesuai SOP, tapi sudah melakukan penghentian aktivitas secara sepihak. Saat kami minta klarifikasi ke Polres, justru klien kami diperlakukan dengan cara yang tidak mencerminkan etika institusi Kepolisian. Ada sikap arogan, ada intimidasi,” tegas Rahmat.
Dalam kesempatan itu, Marten juga memperlihatkan bukti video yang merekam langsung momen insiden di lokasi tambang dan di Mapolres Boalemo, yang menurutnya menggambarkan perilaku aparat yang tidak profesional dan mengabaikan prinsip etik.
Lebih jauh, Marten menuding adanya praktik penegakan hukum yang tebang pilih dalam kasus pertambangan ilegal di Gorontalo. Ia mendesak Kapolda Gorontalo untuk bersikap adil dan tidak terkesan melindungi kelompok tertentu yang dikenalnya kelompok “Joker”.
“Jika memang ingin menertibkan PETI, silakan tertibkan semuanya, jangan hanya ke lokasi kami. Banyak lokasi tambang lain yang jauh lebih besar, tapi tidak tersentuh. Kapolda tahu itu. Jangan pura-pura buta,” tegas Marten.
Tak hanya itu, Marten juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar oleh oknum-oknum aparat yang mengaku membawa perintah dari Polda. Ia menyebut, ada permintaan kontribusi sebesar Rp30 juta per unit alat berat per bulan dari pengusaha tambang sebagai “setoran”.
“Kami sudah terlalu sering didatangi oknum yang mengaku dari Polsek, Polres, bahkan Polda. Selalu datang tanpa surat tugas resmi, tapi ujung-ujungnya minta kontribusi. Ini bukan penegakan hukum, ini tindakan intimidasi,” tegasnya.
Marten menegaskan, jika laporan ini tidak diproses secara serius oleh Propam Polda Gorontalo, maka ia akan membawa aduan tersebut ke Propam Mabes Polri.
“Kalau di sini tidak ditindaklanjuti, kami akan lanjut ke Mabes. Kami ingin hukum ditegakkan dengan adil. Bukan alat intimidasi,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi Yang berhasil dihubungi melalui telepon malam itu setelah konferensi Pers Rahmat dan Marten. Kapolres Boalemo kepada Awak media menjelaskan bahwa apa yang disangkakan oleh pelapor tidaklah demikian adanya, Kapolres Sigit juga menyampaikan bahwa besok Rabu dirinya akan memberikan klarifikasi resmi kepada teman teman media melalui Humas Polda Gorontalo. Mungkin begitu dulu rekan rekan ya, jawab AKBP Sigit sembari mengakhiri percakapan teleponnya dengan Awak media malam itu. (nnts***)
Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…
Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…
Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…
Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…
Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…
Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…