Bharindo, Pemalang Jateng – Menanggapi viralnya seorang selebgram asal Kabupaten Pemalang, yang secara terang-terangan mendukung dan mengkampanyekan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender [LGBT] beberapa waktu yang lalu.
Perihal tersebut, telah menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Bupati Anom Widiyantoro sendiri menegaskan, pasti akan menindak, jika ada jajarannya yang terlibat dalam perilaku seksual menyimpang tersebut.
Penegasan itu, Bupati sampaikan saat dirinya memimpin apel bersama ASN [Aparatur Sipil Negara], Pemerintah Kabupaten Pemalang di Halaman Timur Pendopo Komplek Kantor Bupati, Senin [7\7\25].
“Kemarin sore kita sudah bertemu dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan juga Forkopimda, terkait dengan isu-isu yang tidak baik di lingkungan masyarakat Kabupaten Pemalang, kami sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi, dan kami sepakat untuk melakukan tindakan hukum apabila dilakukan hal-hal yang bersifat aktif, mengkampanyekan, menyosialisasikan, menyebarluaskan hal-hal yang tidak baik, banyak hal yang meresahkan masyarakat dan pastinya bapak ibu sudah paham,” pungkasnya.
Orang nomor satu di Pemkab Pemalang itu menegaskan, jika hal itu dilakukan oleh jajarannya, ia tak segan untuk memberhentikannya secara tidak hormat, atau PTDH [Pemberhentian Tidak Dengan Hormat].
“Kami mengingatkan jika hal tersebut terjadi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang, kami tidak mentolerir dan akan melakukan tindakan tegas seperti pemberhentian tidak hormat, dan sekali lagi kami mengingatkan jika hal itu terjadi di lingkungan Pemkab Pemalang, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pasti akan memberikan tindakan tegas,” tandasnya dengan tegas.
Selain menyoroti soal LGBT, Bupati juga menyoroti keresahan masyarakat Kabupaten Pemalang, mengenai tempat penginapan atau kos-kosan yang tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
“Kemudian juga banyak tempat-tempat penginapan atau kos yang digunakan dengan tidak semestinya yang tentunya pasti melanggar ketentuan dan ketertiban umum. Kami juga mengingatkan untuk melakukan penertiban terhadap seluruh lingkungan masyarakat, terutama warung-warung yang tidak ada izin. Ini semua sudah disepakati oleh Forkopimda tentunya untuk bisa dilakukan penindakan sesuai dengan kewenangan dari para aparat hukum tersebut, kita juga sudah sepakat untuk melakukan operasi yustisi bersama sehingga apa yang menjadi tujuan masyarakat untuk hidup dengan baik dan nyaman di seluruh wilayah Kabupaten Pemalang bisa terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Dalam apel yang juga dihadiri Wakil Bupati Nurkholes, dilakukan juga peluncuran layanan Sistem Pengelolaan Pengaduan Gangguan Trantibum lewat layanan informasi digital Satpol PP yang disebut “SAPA LALISA”.
[SA.1]
Bharindo Sulsel,- Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., secara resmi membuka Rapat…
Bharindo Jakarta,- Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Metro Jaya ikut turun membantu warga yang…
Bharindo Kalteng,- Kasatgas Program Makan Bergizi Gratis Polri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, secara…
Bharindo Jakarta,– Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum menerima…
Bharindo Majalengka, Pengadilan Negeri (PN) Majalengka telah memutuskan perkara perdata antara Hamzah Nasyah dengan PDI…
Bharindo Jakarta,- Satuan Brimob Polda Metro Jaya melalui Batalyon B Pelopor menggelar dapur lapangan di…