Bharindo Tulungagung,- Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo. S.E., M.E. menghadiri pelantikan Ketua
Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Dr. Iskak pada hari Kamis tanggal 10 Juli 2025. Serah terima jabatan yang dilaksanakan di gedung Instalasi Diagnostik dan Intervesi Kardiovaskuler (IDIK) lantai 2. Bupati Tulungagung penyegaran Dewas ini dapat meningkatkan kinerja dan layanan RSUD Dr. Iskak kepada masyarakat.
Hadir dalam sertijab tersebut Sekretaris Daerah Tulungagung, Drs. Tri Hariadi, M.Si, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung, Ana Sapti Saripah, S.KM., Direktur RSUD Dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua, jajaran manajemen dan civitas hospitalia RSUD Dr. Iskak. Fuad Saiful Anam, M.Pd., ditunjuk sebagai Ketua Dewas periode 2021 – 2026 menggantikan Ana Sapti Saripah, S.K.M. “Kepada Dewas terpilih selamat menjalankan amanah. Dewas tidak hanya pengawas administrasi dan keuangan, namun ikut serta bertanggung jawab terhadap kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap regulasi, keselamatan pasien, serta keberlanjutan RSUD Dr. Iskak,” kata Gatut Sunu.
Sertijab ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesinambungan tata kelola pelayanan kesehatan. Terlebih RSUD Dr. Iskak Tulungagung telah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di mana keberadaan dewan pengawas berperan strategis sebagai representasi pemerintah daerah dalam memastikan akuntabilitas dan kualitas layanan rumah sakit. Bupati juga berharap kepada dewas yang baru untuk bekerja secara profesional dan amanah sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Individu yang tergabung dalam Dewas memiliki kapasitas pengalaman tinggi untuk memajukan RSUD Dr. Iskak. Dewas juga diharapkan bisa membangun sinergi dan kolaborasi dengan manajemen RSUD Dr. Iskak dengan baik Bupati Tulungagung juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih sebesarbesarnya kepada Dewas sebelumnya, atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga arah strategis serta peningkatan kualitas layanan rumah sakit daerah tersebut.
Ketua Dewas RSUD Dr. Iskak terpilih, Fuad Saiful Anam, M.Pd berharap Dewas bisa menjalin sinergitas hubungan dan kerjasama dengan jajaran manajemen RSUD Dr. Iskak. Pekerjaan Dewas ini meliputi pengawasan dan pengendalian internal. Dengan diserahkannya jabatan Dewan Pengawas ini, diharapkan RSUD Dr. Iskak Tulungagung semakin mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan pasien. (AFHS***)
