Categories: POLRES TEBING TINGGI

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di areal PTPN IV Perkebunan Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai. Diketahui kedua pelaku berinisial DN dan MA, yang diamankan pada Minggu dini hari (11/1/2026).

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Desa Sei Serimah Afd III PTPN IV Perkebunan Rambutan Blok 185 TM 2016, Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat kejadian, korban Ardianto (38) yang sedang bertugas menjaga areal perkebunan didatangi oleh pelaku. Para pelaku meminta beberapa tandan buah kelapa sawit, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan tersebut memicu kemarahan para pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.

“Korban diserang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh, kemudian para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda CBR milik korban”, ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, Selasa (13/1).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Honda CBR senilai Rp11,5 juta. Selain itu, korban juga mengalami beberapa luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pamela, Kota Tebing Tinggi.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Ipda JF. Sormin, SH bersama tim melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Minggu (11/1) sekitar pukul 02.00 Wib, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku di Jalan lintas Tebing Tinggi- Serdang Bedagai, tepatnya di SPBU Kecamatan Sei Bamban.

“Petugas langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan”, jelasnya.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR milik korban. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. (alis***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

40 menit ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

45 menit ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

50 menit ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

1 jam ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

1 jam ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

1 jam ago