Categories: POLRES TEBING TINGGI

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Tebing Tinggi berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di areal PTPN IV Perkebunan Rambutan, Kabupaten Serdang Bedagai. Diketahui kedua pelaku berinisial DN dan MA, yang diamankan pada Minggu dini hari (11/1/2026).

Kapolsek Tebing Tinggi AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H. menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wib di Jalan Desa Sei Serimah Afd III PTPN IV Perkebunan Rambutan Blok 185 TM 2016, Desa Sei Serimah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat kejadian, korban Ardianto (38) yang sedang bertugas menjaga areal perkebunan didatangi oleh pelaku. Para pelaku meminta beberapa tandan buah kelapa sawit, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Penolakan tersebut memicu kemarahan para pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.

“Korban diserang menggunakan senjata tajam hingga terjatuh, kemudian para pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor Honda CBR milik korban”, ungkap Kapolsek Tebing Tinggi, Selasa (13/1).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor Honda CBR senilai Rp11,5 juta. Selain itu, korban juga mengalami beberapa luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pamela, Kota Tebing Tinggi.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Ipda JF. Sormin, SH bersama tim melakukan penyelidikan intensif. Hingga akhirnya, pada Minggu (11/1) sekitar pukul 02.00 Wib, petugas berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku di Jalan lintas Tebing Tinggi- Serdang Bedagai, tepatnya di SPBU Kecamatan Sei Bamban.

“Petugas langsung melakukan penangkapan. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan”, jelasnya.

Kedua pelaku diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CBR milik korban. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. (alis***)

adminbharindo

Recent Posts

Polda Papua Gelar Apel Pagi Gabungan, Perkuat Disiplin dan Soliditas Personel

Jayapura, bharindo.co.id  — Kepolisian Daerah Papua menggelar apel pagi gabungan di Mapolda Papua Baru, Koya…

27 menit ago

Polda Bali Intensifkan Pengawasan Harga Pangan, Satgas Saber Pangan Turun ke Pasar dan Distributor

Denpasar, bharindo.co.id — Polda Bali melalui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pangan (Satgas Saber Pangan)…

31 menit ago

Bid Propam Polda Kaltim Periksa Senjata Api dan Disiplin Personel Polres Kutai Timur

Kutai Timu, bharindo.co.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan…

34 menit ago

Polisi Periksa Sopir Taksi Listrik Usai Insiden Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

Bekasi, bharindo.co.id  — Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sopir taksi listrik online Green SM menyusul insiden…

38 menit ago

Korban Tewas Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 15 Orang

Jakarta, bharindo.co.id  — Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan…

41 menit ago

Pasokan Energi Nasional Stabil, Pemerintah Perkuat Strategi Kemandirian Energi

Jakarta, bharindo.co.id — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kondisi pasokan…

44 menit ago