Categories: TNI

Danlanal Nias Berjanji Usut Tuntas Kasus Oknum TNI AL Serda AAM

Bharindo Nias Selatan,- Press release berlangsung di Mako Lanal Nias Telukdalam Kabupaten Nias Selatan pada Sabtu 30 Maret 2024 yang dihadiri oleh awak media berjalan baik dan lancar terkait berita viral dimedia sosial, salah satu oknum anggota Lantamal II Padang TNI AL yang bertugas di Lanal Nias berinisial Serda AAM pada kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan penipuan kepada korban berinisial IST mantan casis Bintara TNI AL Gelombang II Tahun 2022.

Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr. Hanla., M.M., CHRMP dalam press release tersebut membacakan kronologis hasil pelaporan pemeriksaan yang diterima dari Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, dimana kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban IST memberikan informasi secara lisan disertai beberapa bukti transferan uang yang berhasil dikirimkan keluarga korban IST kepada pelaku Serda AAM.

Wishnu Ardiansyah mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh Serda AAM atas kuasa sendiri tidak melibatkan pihak lain dari dinas TNI AL lainnya, dan berjanji akan terus melakukan pendampingan serta  perlindungan kepada keluarga korban atas perkembangan penyidikan ketahap proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Status Serda AAM sudah naik menjadi status tersangka, perkiraan ancaman pidana jika dilihat dari berita acara kronologis, pelaku akan dikenakan tindak pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk kasus tersebut Lanal Nias akan berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I dan proses selanjutnya dilimpahkan kepada POM Lantamal II Padang sesuai dengan TKP tindak pidana tersebut sekaligus bersinergi dengan Polri Sawahlunto yakni Polres Sawahlunto dan Polres Solok Sumatera Barat karena diduga adanya keterlibatan dari warga sipil berinisial MAA.

“Pada kesempatan ini, dengan tegas saya sampaikan bahwa dalam rekrutment prajurit TNI AL tidak ada pemungutan biaya apapun atau gratifikasi, apabila terdapat oknum yang mengataskan namakan TNI AL kemudian melakukan pemungutan dengan dalih akan meloloskan untuk menjadi prajurit angkatan laut, maka kami harapkan kerjasama masyarakat agar  segera melaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Mako Lanal Nias,” tegasnya.

Diakhir keterangannya, atas nama TNI AL mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada masyarakat Nias Selatan dan khususnya keluarga korban atas peristiwa yang terjadi dan pihaknya berjanji akan usut tuntas tindak pidana pembunuhan dan penipuan yang dilakukan tersangka Serda AAM bersama MAA. (Alis***)

adminbharindo

Recent Posts

Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum terhadap KKB di Papua

bharindo.co.id Papua,-  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmen serius dalam penegakan hukum terhadap Kelompok…

9 jam ago

Korlantas Polri Perluas Implementasi ETLE Mobile Handheld di Polda Bali

bharindo.co.id Bali,- Korlantas Polri terus memperluas implementasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik melalui penyerahan…

9 jam ago

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Ramadan 1447 H, Perkuat Spiritualitas Personel

bharindo.co.id Depok,- Mengisi bulan suci Ramadan 1447 H dengan kegiatan positif, Korsabhara Baharkam Polri menyelenggarakan…

9 jam ago

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Pelabuhan di Lampung Jelang Operasi Ketupat 2026

bharindo.co.id Lampung,- Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho bersama sejumlah stakeholder terkait meninjau kesiapan pelabuhan penyeberangan di…

10 jam ago

Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Pelatihan ETLE Handheld dan Aplikasi ETLE Nasional

bharindo.co.id Jakarta,- Korlantas Polri melalui Subdit Pengawalan Patroli Jalan Raya (WAL & PJR) menggelar sosialisasi…

10 jam ago

Bareskrim Polri dan Komnas Perempuan Perkuat Advokasi Penanganan Femisida Lewat Penguatan Sistem Dokumentasi Nasional

bharindo.co.id Jakarta,-  Bareskrim Polri bersama Komnas Perempuan menggelar pertemuan bilateral guna memperkuat advokasi penanganan femisida…

10 jam ago