Bharindo Nias Selatan,- Press release berlangsung di Mako Lanal Nias Telukdalam Kabupaten Nias Selatan pada Sabtu 30 Maret 2024 yang dihadiri oleh awak media berjalan baik dan lancar terkait berita viral dimedia sosial, salah satu oknum anggota Lantamal II Padang TNI AL yang bertugas di Lanal Nias berinisial Serda AAM pada kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dan penipuan kepada korban berinisial IST mantan casis Bintara TNI AL Gelombang II Tahun 2022.
Danlanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, SE., M.Tr. Hanla., M.M., CHRMP dalam press release tersebut membacakan kronologis hasil pelaporan pemeriksaan yang diterima dari Dandenpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, dimana kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban IST memberikan informasi secara lisan disertai beberapa bukti transferan uang yang berhasil dikirimkan keluarga korban IST kepada pelaku Serda AAM.
Wishnu Ardiansyah mengatakan, perbuatan yang dilakukan oleh Serda AAM atas kuasa sendiri tidak melibatkan pihak lain dari dinas TNI AL lainnya, dan berjanji akan terus melakukan pendampingan serta perlindungan kepada keluarga korban atas perkembangan penyidikan ketahap proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Status Serda AAM sudah naik menjadi status tersangka, perkiraan ancaman pidana jika dilihat dari berita acara kronologis, pelaku akan dikenakan tindak pidana pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancamannya bisa hukuman mati atau seumur hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk kasus tersebut Lanal Nias akan berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I dan proses selanjutnya dilimpahkan kepada POM Lantamal II Padang sesuai dengan TKP tindak pidana tersebut sekaligus bersinergi dengan Polri Sawahlunto yakni Polres Sawahlunto dan Polres Solok Sumatera Barat karena diduga adanya keterlibatan dari warga sipil berinisial MAA.
“Pada kesempatan ini, dengan tegas saya sampaikan bahwa dalam rekrutment prajurit TNI AL tidak ada pemungutan biaya apapun atau gratifikasi, apabila terdapat oknum yang mengataskan namakan TNI AL kemudian melakukan pemungutan dengan dalih akan meloloskan untuk menjadi prajurit angkatan laut, maka kami harapkan kerjasama masyarakat agar segera melaporkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini pihak Mako Lanal Nias,” tegasnya.
Diakhir keterangannya, atas nama TNI AL mengucapkan turut berduka cita yang mendalam kepada masyarakat Nias Selatan dan khususnya keluarga korban atas peristiwa yang terjadi dan pihaknya berjanji akan usut tuntas tindak pidana pembunuhan dan penipuan yang dilakukan tersangka Serda AAM bersama MAA. (Alis***)