Categories: Daerah

Delapan Tersangka Kasus Penyewaan Rekening Judol Di Tangkap Polisi

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap delapan orang tersangka kasus penyewaan rekening penampungan judi online (Judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Delapan tersangka itu terdiri atas RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22), dan RD (28).

“Tersangka ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga ATM dari warga masyarakat. Sementara AR dan RD yang berikan rekeningnya ke tersangka ME, RH dan RF,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Sementara, Syahduddi menjelaskan tersangka RS berperan sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah dan DAP serta Y sebagai admin yang mengirimkan buku rekening. Selain itu, mereka berdua mengirimkan KTM dan ponsel kepada bandar judi online di Kamboja.

“Tersangka ME, RH, AR, dan RD ditangkap di wilayah Cengkareng pada Kamis (7/11). Kemudian hari ini, kami menggerebek sebuah rumah di wilayah Perumahan Cengkareng Indah l, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan mengamankan empat tersangka berinisial RS, DAP, Y dan RF,” ucap Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan penampung barang-barang tersebut di Kamboja adalah warga negara Indonesia (WNI). Di mana WNI yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online.

“Atas perbuatan para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 UU No 3 Tahun  2011. Tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.

Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024. “Tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik, sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara, denda maksimal Rp10 miliar,” ucap Syahduddi. (ends***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolri: Bahaya Narkoba Masih Mengintai Generasi Muda Indonesia

bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengingatkan…

2 menit ago

Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Usut Dugaan Cat Calling oleh Oknum Anggota

bharindo.co.id Jakarta.- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri memerintahkan Kabid…

6 menit ago

Wakapolda Sumut: Dapur SPPG Polres Taput Layani 1.762 Siswa dari 23 Sekolah

bharindo.co.id Tapanuli Utara,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumatera Utara Brigjen Pol. Rony Samtana menyampaikan…

8 menit ago

Polres Asmat Salurkan Bantuan Pengembangan Usaha untuk Warga Kampung Bis

bharindo.co.id Papua,- Polres Asmat melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) menyalurkan bantuan pengembangan…

12 menit ago

Kepala BNN Ajak Pemuda Jadi Agen Pencegahan Narkotika

bharindo.co.id Jakarta,- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengajak…

14 menit ago

Presiden Prabowo: Tambah Balai Rehabilitasi Narkoba, Tak Semua Daerah Punya Fasilitas

bharindo.co.id Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penambahan balai rehabilitasi bagi pengguna narkoba di berbagai…

17 menit ago