Categories: Daerah

Delapan Tersangka Kasus Penyewaan Rekening Judol Di Tangkap Polisi

Bharindo Jakarta,- Polisi menangkap delapan orang tersangka kasus penyewaan rekening penampungan judi online (Judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Delapan tersangka itu terdiri atas RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22), dan RD (28).

“Tersangka ME, RH dan RF berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga ATM dari warga masyarakat. Sementara AR dan RD yang berikan rekeningnya ke tersangka ME, RH dan RF,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Sementara, Syahduddi menjelaskan tersangka RS berperan sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah dan DAP serta Y sebagai admin yang mengirimkan buku rekening. Selain itu, mereka berdua mengirimkan KTM dan ponsel kepada bandar judi online di Kamboja.

“Tersangka ME, RH, AR, dan RD ditangkap di wilayah Cengkareng pada Kamis (7/11). Kemudian hari ini, kami menggerebek sebuah rumah di wilayah Perumahan Cengkareng Indah l, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan mengamankan empat tersangka berinisial RS, DAP, Y dan RF,” ucap Syahduddi.

Lebih lanjut, Syahduddi mengatakan penampung barang-barang tersebut di Kamboja adalah warga negara Indonesia (WNI). Di mana WNI yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online.

“Atas perbuatan para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 UU No 3 Tahun  2011. Tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.

Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024. “Tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik, sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara, denda maksimal Rp10 miliar,” ucap Syahduddi. (ends***)

adminbharindo

Share
Published by
adminbharindo

Recent Posts

Kadis Pertanian Provinsi Gorontalo Menghimbau Pada Masyarakat Peternak Sapi Untuk Tidak Panik Terkait dengan PMK.

Bharindo Gorontalo,-  perlu di ketahui PMK masuk di Gorontalo di pertengahan bulan November 2024, secara…

1 jam ago

Kepala Korps Siswa SPN Polda Jateng, Tinjau 24 Siswa Latihan Kerja di Polres Wonosobo

Bharindo Wonosobo,- Sejumlah 24 siswa Bintara Polri dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jateng menjalani…

1 jam ago

KPU Provinsi Gelar Rakor Kesiapan distribusi Logistik Pilkada 2024

BHARINDO Gorontalo – Komisi pemilihan umum ( KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi persiapan distribusi…

2 jam ago

Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada 2024

BHARINDO Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembersihan Alat…

2 jam ago

Festival Musik Religi Piala Kapolres Gelar Cooling Sistem Pengumuman Pembagian Hadiah

BHARINDO, Labuhannatu - Polres Labuhanbatu gelar Cooling System pengumuman, dan pembagian hadiah Festival Musik Religi…

3 jam ago

Polres Garut Luncurkan Gugus Tugas Ketahanan Pangan di Kabupaten Garut

Bharindo Garut,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama Panglima TNI, Jenderal TNI…

3 jam ago