BHARINDO Gorontalo – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap teroris berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo. Penangkapan tersebut dirilis diakun media sosial ( FB ) Devisi Humas Polri Selasa,03/9/2024.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Saat ditangkap, penyidik menemukan satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu buah Paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura,” ujarnya.
Menurutnya YLK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2016 dan mengubah identitasnya. Rekam jejak YLK mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada 1998/2000 dan Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah.
Kemudian tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Ansor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP.
Dalam pemeriksaan, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) Al Qaeda the Arabian Penin sula untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura. (rds***)