
Bharindo Gorontalo, menindak lanjuti usulan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo terkait aduan atas masalah Sengketa agraria hak kepemilikan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di beberapa wilayah di gorontalo.
Mayoritas Fraksi Fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo bersepakat pada pembentukan tim kerja Pansus (Panitia Khusus) terkait masalah Pekebunan Kelapa Sawit Gorontalo dalam Sidang Paripurna ke 16 DPRD Provinsi Gorontalo Senin 17 Maret 2025 ditandai ketukan palu sidang oleh pimpinan Sidang Ketua DEPROV Gorontalo Idrus M.T Mopili.
Pantauan media, paripurna ini diikuti oleh 3 Orang Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, dan lebih dari 35 Aleg Provinsi Gorontalo dengan menyelesaikan Agenda Prosedural Pelaksanaan sidang sidang Lembaga DPRD. Diawali dengan Pembukaan Sidang oleh Ketua DPRD dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Komisi I atas Usulan Pembentukan Alat Kelengkapan Kerja Dewan yang bersifat sementara yakni Pansus (Panitia Khusus)
H. Ekwan Ahmad selaku Juru bicara Komisi I menyampaikan dalam naskah pandangan dan sikap Komisi I atas persejuan Ketua Komisi I Fadli Poha, memandang Pentingnya lembaga DPRD menyetujui Pembentukan Pansus terkait Kelapa Sawit ini guna melakukan pendalaman sebagai upaya pencarian solusi yg komprehensif dan cepat tepat dalam menyelesaikan Konflik Agraria atas Pengelolaan Lahan Perkebunan Kelapa sawit di gorontalo yg kurang lebih telah bergejolak 10 Tahun belakangan tidak kunjung menemukan titik kepastian penyelesaian.
Setelah mendengarkan pandangan dan sikap Komisi I selaku pengusul Alat kelengkapan kerja sementara Deprov Gorontalo Pimpinan Sidang Idrus M.T Mopili kemudian memintakan Pandangan dan Sikap Dari Fraksi Fraksi DPRD secara berurutan diawali oleh Pandangan dan Sikap oleh Fraksi Golkar yg disampaikan Oleh I Wayan Sudiarta, Fraksi Amanat Bangsa Oleh Femy Udoki, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Oleh Wahyudin Moridu, Fraksi Nasdem Oleh Umar Karim, dan diakhir oleh Fraksi Keadilan Sejahtera Oleh Manaf Hamzah. Sementara 3 Fraksi lainnya yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan Pembangunan dan Fraksi Demokrasi Nurani Rakyat menyampaikan Pandangan dan sikap Fraksinya dalam naskah tertulis kepada pimpinan Sidang dimana secara garis besar pandangan dan sikap 3 Fraksi tersebut sejalan dan setuju atas Usulan Pembentukan Pansus terkait Masalah Sengketa Agraria Kelapa Sawit di daerah ini.
Usai mendengarkan Pandangan dan sikap serta Pembacaan Surat Usulan terkait Personil Pansus dari masing masing Fraksi Oleh Sekertariat Deprov, diambilah kesimpulan dan ketetapan Lembaga DRPD untuk Resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kelapa Sawit Gorontalo untuk waktu kerja sebagaimana ketentuan yang mengaturnya. (mnta***)