Pamekasan, bharindo.co.id – Aksi demonstrasi yang membawa tuntutan percepatan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) kembali digelar di Kabupaten Pamekasan, Kamis (1/10/2026).
Massa aksi mendesak Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman segera mengambil langkah konkret terkait program UHC agar masyarakat, khususnya warga kurang mampu, tidak lagi menghadapi persoalan biaya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran juga menyoroti persoalan seorang pasien asal Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, yang meninggal dunia. Jenazah warga tersebut disebut masih belum dapat dipulangkan ke rumah duka karena terkendala biaya sebesar sekitar Rp800 ribu.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian utama massa aksi. Para peserta demonstrasi kemudian melakukan patungan untuk membantu memenuhi biaya yang diperlukan agar jenazah dapat segera dipulangkan kepada pihak keluarga.
Aktivis dalam aksi tersebut, Alfian, menyuarakan agar persoalan tersebut segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menurutnya, jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami musibah kembali dibebani persoalan biaya ketika keluarga sedang dalam kondisi berduka.
“Kami berharap pasien yang meninggal ini segera bisa dipulangkan ke rumah duka. Jangan sampai jenazah masih tertahan hanya karena persoalan biaya,” ujar Alfian dalam aksi tersebut.
Ia menegaskan, persoalan tersebut menjadi gambaran pentingnya kepastian jaminan kesehatan bagi masyarakat Pamekasan. Karena itu, massa meminta pemerintah daerah tidak hanya membahas UHC, tetapi segera memberikan kepastian pelaksanaannya.
Para demonstran juga berharap dapat ditemui langsung oleh Bupati Pamekasan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
UHC Ditargetkan Berjalan November
Aksi tersebut berlangsung di tengah adanya perkembangan terkait rencana pelaksanaan UHC di Kabupaten Pamekasan.
Sehari sebelum aksi, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyampaikan bahwa pemerintah daerah menargetkan UHC dapat mulai dilaksanakan pada November 2026. Oktober akan digunakan untuk melakukan persiapan dan komunikasi dengan berbagai pihak.
Bupati juga menyebut bahwa pelaksanaan UHC membutuhkan cakupan kepesertaan sekitar 98 persen dengan tingkat keaktifan minimal 80 persen. Pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan pihak swasta, termasuk pengusaha, untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan telah mengalokasikan sekitar Rp66 miliar dari DBHCHT 2026 untuk memperkuat layanan kesehatan melalui program UHC. Sekitar Rp41 miliar dari anggaran tersebut disebut dialokasikan untuk penyelesaian tunggakan premi BPJS Kesehatan, sedangkan sisanya untuk membiayai peserta baru dalam program jaminan kesehatan daerah.
Secara regulasi, penyelenggaraan UHC di Pamekasan juga telah memiliki dasar melalui Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 106 Tahun 2022 yang kemudian diubah melalui Perbup Nomor 7 Tahun 2024.
Bagi massa aksi, target pelaksanaan UHC tersebut perlu segera diwujudkan agar masyarakat tidak terus menghadapi persoalan biaya pelayanan kesehatan.
Kasus warga Desa Larangan Badung yang jenazahnya disebut terkendala biaya
pemulangan menjadi sorotan tersendiri dalam aksi kali ini. Para aktivis berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan solusi sehingga jenazah dapat dipulangkan dan keluarga dapat menjalankan proses pemakaman dengan layak.
Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk desakan agar pemerintah Kabupaten Pamekasan memberikan kepastian terhadap akses layanan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.
Massa berharap aspirasi mereka dapat diterima langsung oleh Bupati Pamekasan dan menghasilkan langkah nyata terkait percepatan UHC serta penanganan persoalan warga yang membutuhkan layanan kesehatan
(nmws***)
Garut, bharindo.co.id – Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap…
PAMEKASAN, bharindo.co.id - Bharindo.co.id. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang…
SULSEL, bharindo.co.id — Pengelolaan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan…
SULSEL, bharindo.co.id - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,…
Garut, bharindo.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta…
Garut, bharindo.co.id – Sebanyak 30 personel Polres Garut menerima penghargaan dari Kapolres Garut atas prestasi,…