SULSEL, bharindo.co.id — Pengelolaan anggaran pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mendapat sorotan. Sejumlah dugaan penyimpangan dalam paket pengadaan barang dan jasa dilaporkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Dalam laporan tersebut, pelapor menyampaikan dugaan adanya penyimpangan pada sejumlah paket pengadaan barang dan jasa selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Salah satu yang disorot adalah paket pengadaan perlengkapan bagi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Pelapor menduga terdapat penggelembungan harga dalam sejumlah paket pengadaan tersebut. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Selain pengadaan perlengkapan pengawasan, laporan juga menyoroti paket sewa kendaraan untuk Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Dalam dokumen laporan, disebutkan adanya dugaan penyimpangan dalam proses sewa kendaraan serta dugaan penerimaan gratifikasi yang dikaitkan dengan penyedia jasa sewa kendaraan.
Laporan tersebut juga menyebut PPK pada Sekretariat Bawaslu Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa yang diduga terkait dengan penyimpangan pada sejumlah paket pengadaan barang maupun sewa kendaraan selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Sewa 106 Kendaraan hingga Pengadaan Atribut Pengawasan
Dalam keterangan tambahan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum, pelapor meminta sejumlah kegiatan dan paket pengadaan ditelusuri.
Pertama, terkait sewa kendaraan untuk komisioner dan sekretaris Bawaslu pada 24 kabupaten/kota. Dalam laporan disebutkan terdapat sekitar 106 unit kendaraan dengan masa sewa selama 12 bulan.
Kedua, pelapor meminta penelusuran terhadap pengadaan penanda identitas yang bersumber dari anggaran APBN untuk kebutuhan Pemilu. Barang yang disebut antara lain rompi, topi dan kartu identitas (ID card) yang diperuntukkan bagi jajaran komisioner, sekretariat, Panwascam beserta sekretariat, PKD serta PTPS di 24 kabupaten/kota.
Ketiga, terdapat pengadaan penanda identitas yang disebut bersumber dari anggaran APBD untuk pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Bupati. Barang yang disebut meliputi rompi, topi dan ID card bagi jajaran pengawas di 24 kabupaten/kota.
Keempat, pelapor juga menyebut adanya dugaan pemberian gratifikasi berupa satu unit mobil Toyota yang dikaitkan dengan PPK.
Selain empat poin tersebut, laporan juga meminta aparat menelusuri kegiatan dan belanja modal lainnya serta mempertanyakan keberadaan dan kelengkapan seluruh kontrak pengadaan untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada.
Seluruh tudingan tersebut merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan pelapor. Hal tersebut belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai adanya tindak pidana maupun kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.
Minta Aparat Menindaklanjuti Secara Profesional
Pelapor menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum. Identitas pelapor dalam laporan tersebut dinyatakan dirahasiakan.
Pelapor juga meminta Kapolda Sulawesi Selatan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Laporan tersebut disebut telah ditujukan kepada Kepala Kejati Sulsel dan Kapolda Sulsel, dengan tembusan kepada Kejaksaan Negeri dan kepolisian di wilayah Makassar, Gowa dan Maros.
Anggaran Pengawasan Pilgub Sulsel Disebut Mencapai Rp300 Miliar
Sorotan terhadap sejumlah paket pengadaan tersebut muncul di tengah besarnya anggaran pengawasan Pilgub Sulsel 2024.
Dalam informasi yang disampaikan pelapor, anggaran hibah untuk pelaksanaan pengawasan Pilgub Sulsel 2024 disebut mencapai kurang lebih Rp300 miliar. Angka tersebut juga disebut berkaitan dengan anggaran pengawasan. (tims***)
Garut, bharindo.co.id – Polsek Wanaraja Polres Garut mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pengeroyokan terhadap…
Pamekasan, bharindo.co.id - Aksi demonstrasi yang membawa tuntutan percepatan pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) kembali…
PAMEKASAN, bharindo.co.id - Bharindo.co.id. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang…
SULSEL, bharindo.co.id - Penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di wilayah Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo,…
Garut, bharindo.co.id – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif serta…
Garut, bharindo.co.id – Sebanyak 30 personel Polres Garut menerima penghargaan dari Kapolres Garut atas prestasi,…