Categories: TULUNGAGUNG

Dewas RSUD dr. Iskak Dipertanyakan, Keputusan Bupati Tulungagung Menjadi Sorotan Publik

Bharindo Tulungagung, 12 Juli 2025 — Penunjukan Dewan Pengawas (Dewas) baru RSUD dr. Iskak berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tulungagung Nomor: 100.3.3.2/2001/20.01.03/2025 tertanggal 2 Juni 2025 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk awak media BHARINDO.

Pertanyaan utama yang mencuat adalah apakah Dewas yang baru ini akan membawa perbaikan dalam mutu pelayanan kesehatan dan kesejahteraan karyawan RSUD dr. Iskak, atau justru sebaliknya.

Awak Media Bharindo Biro Tulungagung mencoba mengonfirmasi ke berbagai pihak guna mendapatkan kejelasan dan keberimbangan informasi. Ketua Dewas terpilih, Bapak Fuad Choirul Anam, hingga kini belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan seputar dasar pengangkatan dan visi kerjanya sebagai ketua Dewas. Hal serupa juga terjadi saat awak media ini menghubungi Ketua Dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Bapak Marsono, S.Sos., melalui pesan WhatsApp — hanya centang biru, namun belum ada respons.

Lebih lanjut, Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Ibu Binti Lulukah dari fraksi yang sama, menyatakan bahwa hingga kini tidak ada pembahasan maupun pemberitahuan resmi terkait pengangkatan Dewas RSUD dr. Iskak. Dua anggota Komisi C lainnya yang turut dikonfirmasi juga menyatakan hal yang sama.

Ketidakterbukaan ini memicu pertanyaan dari publik. Dari susunan nama-nama dalam SK Dewas, terlihat bahwa tidak ada satupun anggota yang memiliki latar belakang atau kompetensi di bidang kesehatan ataupun manajemen rumah sakit. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pengangkatan tersebut lebih bersifat politis daripada profesional, karena beberapa nama yang tercantum disebut-sebut merupakan orang dekat Bupati.

Padahal, masyarakat berharap keberadaan Dewas justru menjadi ujung tombak dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, penguatan SDM, serta penyediaan alat medis penunjang yang memadai.

Secara hukum, pengangkatan Dewas memang merupakan kewenangan kepala daerah dan sah-sah saja. Namun dari sisi etika pemerintahan dan transparansi publik, semestinya proses ini melibatkan mitra kerja terkait — dalam hal ini Komisi C DPRD Tulungagung — untuk menghindari munculnya persepsi negatif di masyarakat.

Apakah Dewan Pengawas di RSUD ini adalah bentuk pengabdian atau sekadar jabatan bergaji dari anggaran daerah, menjadi pertanyaan lain yang menggantung di tengah publik.

Awak Media BHARINDO akan terus memantau dan menyajikan informasi lanjutan demi keterbukaan dan kualitas layanan publik di Kabupaten Tulungagung. (bgs***)

adminbharindo

Recent Posts

Peta Politik Desa Mulai Memanas! Riswanto Tancap Gas — Siap Rebut Kursi Kepala Desa Padamara 2027

bharindo.co.id  Padamara,— Dinamika jelang pemilihan kepala desa mulai terasa. Nama Riswanto menjadi perbincangan warga setelah…

1 jam ago

Koramil 01/Wonosobo Dampingi Ribuan Warga Kalianget Gelar Nyadran, Perkuat Persaudaraan dan Gotong Royong

bharindo.co.id Wonosobo,– Koramil 01/Wonosobo membersamai kegiatan tradisi nyadran yang digelar masyarakat Kelurahan Kalianget, Kabupaten Wonosobo,…

2 jam ago

Sambut Ramadhan 1447 H, Satlantas Polres Tebing Tinggi Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Keluarga Besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…

2 jam ago

Jalin Silahturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Sampaikan Himbauan Jelang Ramadan

bharindo.co.id Tebing Tinggi,- Dalam rangka menjalin silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi Aiptu Iwan…

2 jam ago

Dana Desa Dipertanyakan! Ketahanan Pangan & BumDes Lengkong Kulon Disorot — Dugaan Penyelewengan Mengemuka

bharindo.co.id Majalengka,- Program ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Desa Lengkong…

2 jam ago

Wamenpora RI Apresiasi Panitia Turnamen Inomasa Cup I U-17 — Serukan Olahraga Jadi Gaya Hidup Bangsa

bharindo.co.id Gorontalo,— Gaung Turnamen Sepak Bola Inomasa Cup I U-17 kembali bergema hingga tingkat nasional.…

2 hari ago