Bharindo Majalengka,- Kasus dugaan aksi bullying pada seorang siswi yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 4 Majalengka kini menjadi sorotan dan perlu adanya penanganan secara serius dari Disdik Majalengka dan juga pihak terkait lainnya,ananda (KR) adalah seorang siswi kelas IX D yang cukup berprestasi akan tetapi semua itu berubah setelah adanya bullying terhadap dirinya.
Dalam pengakuannya (KR) mengaku telah mendapatkan perlakuan perundungan (bullying) yang telah mengakibatkan ananda (KR) ini terganggu secara psikisnya
Dalam curhatannya Ia merasa sakit hati karena telah diperlakukan secara diskriminatif diantaranya melalui perkataan yang tidak menyenangkan secara berulang – ulang ( kekerasan verbal) hingga aksi kekerasan fisik dari oknum guru saat Ia di seret keruangan Bimbingan Konseling (BK), katanya
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kejadian ini berawal ketika dirinya mengundurkan diri sebagai peserta untuk lomba pidato dalam kegiatan Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diselenggarakan untuk tingkat SMP di Kabupaten Majalengka.
Saat di konfirmasi Suteja sebagai ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di Majalengka Rabu (24/09/2025) sangat menyangkan adanya bullying yang terjadi di SMPN 4 Majalengka.
“Saya sangat menyayangkan adanya bullying yang terjadi, dan saya akan berkoordinasi dengan kepala sekolah tersebut untuk segera membereskan bullying yang terjadi di sekolahnya”ujar suteja
Andang Roni Yohandi ,s.Pd kepala sekolah sekolah SMPN 4 Majalengka saat di hubungi lewat telepon whatsApp oleh ketua MKKS suteja siap mempertemukan oknum Guru yang di duga melakukan bullying dengan para awak media.
Akan tetapi saat awak media tabayun ke Sekolah SMPN 4 Majalengka pihak sekolah tidak bisa menghadirkan oknum guru tersebut.
“Iya memang tadi ada. tapi sekarang tidak ada karna guru tersebut ada keperluan, masa saya harus melarang kalau dia ada keperluan” ungkap Andang
Para awak media hanya di pertemukan dengan Nopiyanti,SH (kesiswaan),Ateng Sutisna (BK),nursan (BK),Anang Sumarna ,s.Pd (Humas) yang masing – masing memberikan klarifikasi terkait bullying yang terjadi di dalam ruangan BK dengan versi yang berbeda.
Ateng sutisna sebagai guru BK mengatakan bahwa ananda (KR) di tanya ada permasalahan apa atau ada masalah apa? Dia diam saja gak terbuka karena oknum guru tersebut terus – terusan menjelek – jelekan ananda ( KR ) ke BK , otomatis guru BK juga berpihak ke oknum guru tersebut ,tapi yang sangat di sayangkan di duga adanya bahasa “kamu itu setan ,anak durhaka ?” Yang di tujukan kepada ananda (KR) Tidak ada yang bisa mengklarifikasi bahasa itu.
Perilaku bullying ini tentu sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang berbunyi “Menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”
Beberapa pihak mendorong agar Disdik Majalengka dan juga pihak terkait turun tangan mengatasi persoalan yang kini menjadi sorotan tersebut.(tim).
Sidoarjo bharindo.co.id – Upaya islah atau rekonsiliasi antara Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati Sidoarjo kembali…
Wonosobo bharindo.co.id – Polres Wonosobo meresmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Tlogodalem, Kecamatan Kertek,…
Wonosobo bharindo.co.id — Kodim 0707/Wonosobo menggelar bazar sembako murah sebagai upaya membantu pemerintah menekan lonjakan…
Jombang bharindo.co.id - Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Ketua Bhayangkari Cabang…
Bogor bharindo.co.id – Polres Bogor menyiapkan pos terpadu dengan konsep tematik dan unik di kawasan…
Banten bharindo.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung kesiapan arus mudik Lebaran…