Categories: KOTA BEKASI

Di duga mobil tengki bermuat BBM solar subsidi tidak di bekali dukumen.

Bharindo Bekasi,- Dari pantauan tim awak media nampak terlihat jelas bahwa mobil milik PT sentral Global buahna dgn warna biru putih dgn no polisi B 9236 CQ.dijln ke luar tol bitung tangerang memuat solar sebanyak 8000 L yg akan di bawa ke gudang di jln nangela kebon kp pasir nangka rt 02,rw 01 desa ranca iyuh kecamatan  panongan.kab tanggerang banten

Di ketahui solar tersebut adalah solar subsidi di duga solar tersebut akan di lempar ke industri hal tersebut disampaikan oleh bpk rawing selaku keamanan gudang.

Namun saat tim awak media ini mencoba mnghubungi kepala pul atas nama bpk redi tidak ada komonikasi.

Perbuatan tersebut sdh masuk katagori penyala gunaan  BBM jenis solar, sebagaimana telah di atur dalam undang_undang (UU) no.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi (migas) selain itu,penyalah gunaan BBM juga di atur dalam UU cipta kerja(ciptaker).

Pasal -pasal yg mengatur penyalah gunaan BBM dalam UU migas dan undang-undang ciptaker pasal 55 UU migas yg mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku penimbunan BBM subsidi.

Pasal 54 UU migas yg mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku yg meniru atau memalsukan BMM

Pasal 55 UU cipnaker yg mengatur ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku penyalah gunakan pengangkutan dan/atau perniagaan BBM

Pelaku penyalahgunakan BBM dapat di kenakan sangsi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak RP.60 miliar. (gns***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolda Sulawesi Barat Perkuat Layanan Kesehatan, Kapolda Sulbar Dorong Pembenahan RS Bhayangkara dan SDM Berkelanjutan

MAMUJU, bharindo.co.id  — Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta menerima kunjungan silaturahmi Karo…

2 menit ago

Pastikan Kesiapan Personel dan Keamanan Tahanan, Pawas Polres Mamasa Gelar Pengecekan Rutin

MAMASA, bharindo.co.id — Kepolisian Resor Mamasa melakukan pengecekan rutin terhadap kesiapan personel piket fungsi sekaligus…

5 menit ago

Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Tekankan Pentingnya Bukti dan Integritas dalam Mengungkap Kebenaran

MAMUJU, bharindo.co.id — Suasana Bioskop XXI Maleo Town Square (Matos), Mamuju, Sulawesi Barat, dipadati ratusan…

8 menit ago

Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Hasil Tes Urine Positif Methamphetamine

MAMUJU TENGAH, bharindo.co.id — Kasus kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus di Jalan Trans Sulawesi,…

13 menit ago

Kapolsek Sumarorong Tekankan Disiplin dan Kecepatan Informasi Bhabinkamtibmas dalam Apel Pagi

MAMASA, bharindo.co.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Sumarorong terus memperkuat kedisiplinan dan kesiapan personel dalam menjalankan…

19 menit ago

Warga Sulbar Kesulitan Dapatkan Solar-Pertalite, Kapolda Minta Laporkan Penimbunan

MAMUJU, bharindo.co.id – Warga di sejumlah wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) masih menghadapi antrean panjang di…

25 menit ago