Papua Barat Daya, bharindo.co.id — Polda Papua Barat Daya mengintensifkan pengejaran terhadap 19 orang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait rangkaian kasus pembunuhan dan pembakaran di Kabupaten Tambrauw.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Junov Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama jajaran Polres Tambrauw saat ini tengah menangani sedikitnya tiga laporan polisi yang berkaitan dengan kasus pembakaran pada 2024 serta aksi kekerasan hingga pembunuhan pada Maret 2026.
“Untuk kejadian 8 Maret 2026, terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya, Selasa (07/04/2026).
Selain itu, kepolisian juga menangani kasus pembakaran Kantor Distrik Bamusbama yang terjadi pada 2 Desember 2024 dengan jumlah delapan orang tersangka yang masih buron.
Sementara dalam kasus pembunuhan dua warga sipil pada 16 Maret 2026, terdapat 10 tersangka, di mana empat orang telah menyerahkan diri, sedangkan sisanya masih dalam pengejaran.
“Dengan demikian, total tersangka yang saat ini masih diburu aparat kepolisian berjumlah 19 orang,” tegasnya.
Dirreskrimum menambahkan, jumlah DPO masih berpotensi bertambah seiring dengan pengembangan penyidikan dari para tersangka yang telah diamankan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada keluarga maupun kerabat para tersangka untuk turut membantu memberikan informasi terkait keberadaan para pelaku guna mempercepat proses penegakan hukum.
Dalam penyelidikan, para pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), yang awalnya menyasar aparat keamanan, namun dalam praktiknya turut menyerang warga sipil.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, Polda Papua Barat Daya menggandeng berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, DPR, hingga unsur TNI.
Langkah kolaboratif ini dinilai penting guna memastikan seluruh pelaku dapat segera diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh kasus kekerasan di wilayah Tambrauw demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (edwns***)
