Januari 26, 2026
WhatsApp Image 2025-12-31 at 13.28.09

bharindo.co.id Majalengka,– Sikap tidak saling menghargai terhadap profesi wartawan kembali terjadi. Kali ini, dugaan perilaku tidak terpuji tersebut dilakukan oleh oknum perangkat Desa Mindi, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, yang mengaku sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan Kepala Dusun (Kadus) Blok 1.

Peristiwa itu terjadi saat sejumlah awak media, termasuk Bharindo.co.id, mendatangi Kantor Desa Mindi sekitar pukul 11.00 WIB untuk melakukan konfirmasi (tabayun) terkait penggunaan dan pengalokasian anggaran pemerintah desa.

Namun, kedatangan awak media justru disambut dengan sikap kurang bersahabat. Di depan pintu masuk kantor desa, awak media berpapasan dengan beberapa perangkat desa yang menunjukkan raut wajah sinis dan sikap tidak sopan.

Tidak hanya itu, salah seorang rekan media dari Jurnal Investigasi yang hendak menggunakan fasilitas kamar kecil (WC) juga mendapatkan perlakuan serupa. Saat keluar dari WC dan ditanya secara sopan, oknum perangkat desa tersebut tidak merespons dengan baik, bahkan memilih membuang muka dan berlalu tanpa etika.

Salah satu oknum yang mengaku sebagai Kasi Pelayanan bahkan melontarkan ucapan bernada ketus yang terkesan risih atas kehadiran awak media. Sikap tersebut menimbulkan dugaan bahwa oknum perangkat desa merasa “alergi” terhadap media, seolah-olah menganggap kehadiran wartawan bertujuan meminta uang atau jatah tertentu.

Padahal, kedatangan awak media murni untuk menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan fungsi pers sebagai kontrol sosial, yakni melakukan konfirmasi terkait anggaran pemerintah yang turun ke desa serta penggunaannya.

“Pak Kuwu, tidak ada lagi keluar,” ujar oknum tersebut dengan nada tidak bersahabat.

Perilaku dan ucapan tersebut mencerminkan masih rendahnya pemahaman serta etika sebagian perangkat desa terhadap peran media sebagai mitra pemerintah yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sikap ini juga dinilai tidak sejalan dengan harapan Bupati Majalengka yang menekankan agar seluruh perangkat desa senantiasa menjaga attitude dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun pihak lain, termasuk insan pers.

Sejumlah pihak pun mendorong agar pemerintah daerah melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pelayanan di lingkungan desa, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang, serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih ramah, terbuka, dan transparan.

(yt/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *