
Bharindo Sukabumi,- Pembangunan Rabat beton jalan lingkungan sepanjang 168 meter lebar 1 meter dan tinggi 10 cm, besar anggaran Rp. 29.816.000 yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2024 baru beberapa hari telah selesai direalisasikan.
Namun sangat disayangkan pembangunan rabat beton itu mendapat kritikan keras dari warga masyarakat sekitar karena pembangunan tidak sesuai Rab yang tertera pada papan informasi
Hal ini dibenarkan H.eman saat ditemui tim awak media pada hari kamis 10 Oktober 2024 dia selaku warga masyarakat melihat hasil pembangunan rabat beton di kp. Cibodas RT 02 RW 03 Desa Bojong Raharja kurang maksimal dan diduga ada Mark up anggaran padahal pembangunan tersebut sudah disesuaikan dengan perencanaan didalam Rab dan APBDesa 2024
Ada beberapa pelanggaran pada pembangunan ini
Salah satunya yakni terjadi pengurangan panjang jalan 30 meter padahal seharusnya pembangunan sepanjang 168 meter ada apa ini dengan TPK! Tidak bertanggung jawab Begitu tuturnya
Dugaan kuat sementara ada pengurangan material karena tingginya pun tidak sampai 10 cm jelas ini pelanggaran tindak pidana korupsi hal ini dibuktikan dengan adanya dokumentasi Poto yang diambil tim wartawan
Secara tidak langsung warga sangat kecewa akan pembangunan rabat beton ini apalagi tiba tiba terhenti begitu saja tanpa penjelasan
Karena penasaran warga sempat mempertanyakan kelanjutan pembangunan kepada tim pelaksana kegiatan melalui RT setempat namun jawabannya sangat mencengangkan berdalih anggarannya tidak cukup dan habis sehingga terhenti jelas ini tidak masuk diakal
Sampai berita ini ditayangkan kami akan segera mengkonfirmasi TPK dan pemerintahan desa terkait. (spns***)