Juli 27, 2024

Bharindo Majalengka, – Pelaksanaan PKT di kabupaten Majalengka yang dilaksanakan oleh beberapa Dinas diantaranya…DPMD, KU2KM dan Dispora. Khusus Pelaksanaan PKT di Dispora sesuai temuan di lapangan di duga terjadi indikasi Korupsi oleh salah satu oknum pegawai dispora.. Menurut Beberapa narasumber yang tidak dapat kami sebutkn namanya.

ada beberapa desa pelaksanaan PKT nya ternyata ada campur tangan Pegawai Dispora Insial (B) bahwa inisial tersebut mengambil alih Pelaksanaan kegiatan PKT berupa Rehabilitasi Lapang Bola Voly dan Sepak bola…
Menurut narasumber bahwa Pelaksanaan Kegiatan PKT di Desa Majasari berupa Rehab Lapang Sepk Bola dan Di Deda Babakanmanjeti berupa Rehab Lapang Bola Voly Pelaksanaan nya di Ke Pihak Ke 3 kn atau Di Borong Melalui Insial (B) kepada Pemborong sehingga dalam Pelaksanaan nya yang seharusnya di kerjakan oleh Pok mas masing2 desa tersebut di atas malah di kerjakan oleh Pemborong yang di tunjuk oleh Oknum Dispora yang berinisial (B) tersebut.. bahkan Para Pokmas mengeluh kepada awak media bahwa pengerjakaan PKT di kedua desa Pokmas tidak bebas menggunakan Dana PKT dikarenakan ada yang mengendalikan yaitu oleh Pengawas Proyek yang di tunjuk oleh Pemborong.. di duga dengan Pelaksanaan PKT di kedua desa dana PKT hanya di terapkan 60%.

Saat di Konfirmasi Oknum Pegawai Dispora yang di duga sebagai Pengelola PKT di kedua Desa seolah-olah berkelit padahal udah jelas keterangan dari pokmas dan saksi yang lainnya yang ikut menyaksikan penyerahan uang yang masuk ke rekening
pokmas di cairkan dan di storkan lagi ke dinas di serahkan ke oknum dinas Dispora yaitu ke saudara (B) pungkas pokmas.

Kepada aph dan inspektorat di mohon segera mengambil sikap atau tindakan dengan adanya dugaan oknum dinas Dispora yan g sudah berani mennyalah gunakan uang negara.(yt/tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.