Bharindo Jakarta,– Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri bergerak cepat memberikan asistensi dalam penanganan kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kasus ini sedang ditangani oleh Polda NTT, dengan fokus utama memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi erat dengan penyidik PPA Ditreskrimum Polda NTT serta stakeholder terkait. Langkah ini dilakukan untuk mengawal penegakan hukum yang presisi dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
Dalam upaya penegakan hukum, Direktorat PPA-PPO telah menerjunkan tim untuk mendampingi korban. Bantuan yang diberikan mencakup perlindungan hukum, pendampingan psikologis, hingga keterlibatan pekerja sosial dari Dinas Sosial setempat.
“Kami memastikan korban mendapatkan hak-haknya, termasuk bantuan hukum dan perlindungan selama proses penyidikan,” ujar Nurul.
Polda NTT sendiri telah memeriksa 16 saksi dalam kasus ini, termasuk para korban, manajer hotel, personel kepolisian, serta sejumlah ahli di bidang psikologi dan hukum. Bukti-bukti yang dikumpulkan memperkuat dugaan bahwa AKBP Fajar tidak hanya melakukan pelecehan seksual terhadap empat korban – termasuk tiga anak di bawah umur – tetapi juga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi anak di dark web.
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi institusi kepolisian, mengingat Fajar adalah perwira menengah. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.
Tidak hanya sanksi pidana, Fajar juga menghadapi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 17 Maret 2025. Sidang ini diperkirakan akan berujung pada pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa siapapun, termasuk aparat penegak hukum, tidak kebal terhadap hukum. Langkah cepat Bareskrim Polri dalam menangani perkara ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kejahatan seksual dan melindungi hak-hak korban, terutama anak-anak. (ils78***)
Bharindo Jakarta,- Dalam acara peluncuran “Mudik Aman, Keluarga Nyaman bersama Korlantas Polri”, Kakorlantas Polri Irjen…
BHARINDO, ROHIL - Dalam rangka untuk memberikan kenyamanan bagi murid murid sekolah Taman Kanak- kanak…
Bharindo Jakarta,- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, saat ini sedang dilangsungkan…
Bharindo Jakarta,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana…
Bharindo Jakarta,- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), H. Abdul Kadir Karding, S.Pi., M.Si., mendatangi…
Bharindo Garut,- Sidokkes Polres Garut kembali menggelar kegiatan sosial "Jum'at Berkah Berbagi" yang kali ini…