Bharindo Babel,- Direktorat Lalu Lintas Polda Babel beri himbauan agar stop merokok saat berkendara, Senin (25/08/25).
Ditlantas Polda Babel rutin melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menghentikan kebiasaan merokok saat berkendara, karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan dapat menyebabkan kecelakaan.
Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol. Drs. Raden Ping Pringhadi Supardjan meyampaikan bahwa Sosialisasi ini mengacu pada Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa pengemudi harus mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.
Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan.
”Sosialisasi ini mengacu pada Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa pengemudi harus mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan.” ungkap Kombes Pol. Drs. Raden Ping Pringhadi Supardjan.
Kombes Pol. Raden Ping Pringhadi Supardjan juga menambahkan bahwa abu dan asap rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain dijalan.
” Abu dan asap rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain dijalan.” tutup Dirlantas Polda Babel. (***)
bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…
bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…
bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…
bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…
bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…
bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…