Categories: POLDA BABEL

Dit Lantas Polda Babel Berikan Himbauan Kepada Pengendara Agar Stop Merokok Saat Berkendara

Bharindo Babel,- Direktorat Lalu Lintas Polda Babel beri himbauan agar stop merokok saat berkendara, Senin (25/08/25).

Ditlantas Polda Babel rutin melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menghentikan kebiasaan merokok saat berkendara, karena aktivitas tersebut tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan dapat menyebabkan kecelakaan.

Dirlantas Polda Babel, Kombes Pol. Drs. Raden Ping Pringhadi Supardjan meyampaikan bahwa Sosialisasi ini mengacu pada Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa pengemudi harus mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan.

”Sosialisasi ini mengacu pada Pasal 106 Ayat (1) dan Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa pengemudi harus mengemudikan kendaraan dengan wajar dan penuh konsentrasi. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi berupa denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan.” ungkap Kombes Pol. Drs. Raden Ping Pringhadi Supardjan.

Kombes Pol. Raden Ping Pringhadi Supardjan juga menambahkan bahwa abu dan asap rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain dijalan.

” Abu dan asap rokok tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga mengganggu konsentrasi dan membahayakan pengendara lain dijalan.” tutup Dirlantas Polda Babel. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Tekankan Pelayanan Humanis dan Percepatan Layanan SIM Nasional Presisi (SINAR)

bharindo.co.id Jakarta Utara,– Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menutup kegiatan Rapat Koordinasi dan Verifikasi…

2 jam ago

KAPOLRI DAN MENHUT PERKUAT KOORDINASI PENANGGULANGAN KARHUTLA

bharindo.co.id Jakarta,— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di…

2 jam ago

35 Tahun Mengabdi, Tetap Rendah Hati dan Dekat dengan Masyarakat

bharindo.co.id Tangerang Selatan,— Nama Iptu Kustam sudah tidak asing bagi warga Ciputat Timur, Kota Tangerang…

2 jam ago

DIVHUBINTER POLRI PERKETAT PENGAWASAN WNA BERMASALAH DI BALI

bharindo.co.id Bali,— Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengambil langkah strategis dalam memperkuat pengawasan terhadap Warga…

2 jam ago

Wujud Respons Cepat dan Profesionalisme Polri dalam Situasi Darurat

bharindo.co.id Jakarta,— Peristiwa anjloknya Kereta Api Purwojaya dengan rute Cilacap–Gambir di kawasan Kedung Waringin, Kabupaten…

2 jam ago

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Oleh Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Sudah Mencapai 52 Persen

bharindo.co.id Takalar,- Personel Satgas TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, terus menggenjot pembangunan rehab Rumah Tidak…

2 jam ago