Categories: POLDA KEPRI

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Periode AprilMei 2025

Bharindo Batam,– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan April hingga Mei 2025. Kegiatan ini digelar pada Rabu (28/5/2025) di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 12 laporan polisi dengan total 13 orang tersangka laki-laki, antara lain berinisial: RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ dan TN.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu yang dimusnahkan seberat 3.494,15 gram, disisihkan 106,94 gram, dari total hasil sitaan 3.601,09 gram. Heroin yang dimusnahkan seberat 901,43 gram, disisihkan 10 gram, dari total hasil sitaan 911,43 gram, dan Ganja yang dimusnahkan seberat 191 gram, disisihkan 10 gram, dari total hasil sitaan 201 gram.

Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram, dan dari kegiatan ini, pemerintah berhasil menyelamatkan 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba (dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang pengguna).

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat uji khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan para undangan dengan metode Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke septic tank dan Ganja dibakar habis menggunakan tong pembakaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabidhumas Polda Kepri diwakili Kompol Firdaus Efendi, Ketua PN Batam Bpk. Syufwan DM., S.H., M.H., Kajari Batam diwakili Bpk. Iqram Syahputra, S.H., M.H., Kabid BKLI Bea Cukai Batam Bpk. Evi Octavia, BPOM Batam Ibu Fitria, S.Sos., M.Soc.Sc., dan perwakilan GRANAT Batam Bpk. Azwar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi Luruskan Informasi Terkait Tudingan yang dialamatkan padanya

Bharindo Gorontalo,- Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, meluruskan tudingan yang muncul pasca beredarnya video adu…

6 jam ago

SMAN 1 Cikijing kabupaten Majalengka Diduga Selewengkan Penggunaan Dana BOS

Bharindo,- Majalengka Dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan Dana Bos kembali terjadi di sekolah ditingkat SLTA di…

6 jam ago

Buntut Tertibkan PETI Boalemo, Kapolres AKBP Sigit Rahayudi Dilaporkan ke Propam Polda Gorontalo

Bharindo_Gorontalo,- Penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) oleh aparat Polres Boalemo pada Selasa, 3 Juni…

17 jam ago

Polres Garut Laksanakan Patroli Malam Dukung Pembatasan Jam Malam Pelajar Sesuai Instruksi Gubernur Jawa Barat

Bharindo Garut,- Polres Garut melalui Polsek Sukawening mengintensifkan patroli malam sebagai tindak lanjut dari aturan…

22 jam ago

Dir Lantas Polda Babel Sebut Odol Jadi Penyebab Laka Lantas, Bakal Sosialiasikan Indonesia Zero Odol 2025

Bharindo Babel,- Kendaraan yang kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension over load (ODOL) sering…

1 hari ago

Kapolda DIY Berikan Arahan Kepada Personel Reskrim Polda DIY Tentang KUHP Baru

BHARINDO DIY,- Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K., berikan arahan kepada personel Reserse Kriminal di…

1 hari ago