Categories: POLDA KEPRI

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Periode AprilMei 2025

Bharindo Batam,– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan April hingga Mei 2025. Kegiatan ini digelar pada Rabu (28/5/2025) di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 12 laporan polisi dengan total 13 orang tersangka laki-laki, antara lain berinisial: RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ dan TN.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu yang dimusnahkan seberat 3.494,15 gram, disisihkan 106,94 gram, dari total hasil sitaan 3.601,09 gram. Heroin yang dimusnahkan seberat 901,43 gram, disisihkan 10 gram, dari total hasil sitaan 911,43 gram, dan Ganja yang dimusnahkan seberat 191 gram, disisihkan 10 gram, dari total hasil sitaan 201 gram.

Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram, dan dari kegiatan ini, pemerintah berhasil menyelamatkan 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba (dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang pengguna).

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat uji khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan para undangan dengan metode Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke septic tank dan Ganja dibakar habis menggunakan tong pembakaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabidhumas Polda Kepri diwakili Kompol Firdaus Efendi, Ketua PN Batam Bpk. Syufwan DM., S.H., M.H., Kajari Batam diwakili Bpk. Iqram Syahputra, S.H., M.H., Kabid BKLI Bea Cukai Batam Bpk. Evi Octavia, BPOM Batam Ibu Fitria, S.Sos., M.Soc.Sc., dan perwakilan GRANAT Batam Bpk. Azwar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

32 menit ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

34 menit ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

39 menit ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

42 menit ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

45 menit ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

47 menit ago