Categories: POLDA KEPRI

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Narkotika Hasil Sitaan Periode AprilMei 2025

Bharindo Batam,– Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama bulan April hingga Mei 2025. Kegiatan ini digelar pada Rabu (28/5/2025) di Koridor Ditresnarkoba Polda Kepri, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 12 laporan polisi dengan total 13 orang tersangka laki-laki, antara lain berinisial: RLSS, HR, RH, HS, FA, AM, MH, WS, ADA, BR, RV, AZ dan TN.

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan adalah Sabu yang dimusnahkan seberat 3.494,15 gram, disisihkan 106,94 gram, dari total hasil sitaan 3.601,09 gram. Heroin yang dimusnahkan seberat 901,43 gram, disisihkan 10 gram, dari total hasil sitaan 911,43 gram, dan Ganja yang dimusnahkan seberat 191 gram, disisihkan 10 gram, dari total hasil sitaan 201 gram.

Total narkotika yang dimusnahkan mencapai 4.586,58 gram, dan dari kegiatan ini, pemerintah berhasil menyelamatkan 23.564 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba (dengan asumsi 1 gram dikonsumsi oleh 5 orang pengguna).

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa keasliannya oleh Biddokkes Polda Kepri menggunakan alat uji khusus. Proses pemusnahan dilakukan secara transparan di hadapan para undangan dengan metode Sabu dan heroin dilarutkan dalam air panas dan dibuang ke septic tank dan Ganja dibakar habis menggunakan tong pembakaran.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kabidhumas Polda Kepri diwakili Kompol Firdaus Efendi, Ketua PN Batam Bpk. Syufwan DM., S.H., M.H., Kajari Batam diwakili Bpk. Iqram Syahputra, S.H., M.H., Kabid BKLI Bea Cukai Batam Bpk. Evi Octavia, BPOM Batam Ibu Fitria, S.Sos., M.Soc.Sc., dan perwakilan GRANAT Batam Bpk. Azwar.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menegaskan bahwa Polda Kepri akan terus bersinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba).

“Laporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika kepada Kepolisian melalui Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps,” tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Pemkab Jombang Gelar Istighosah dan Doa Bersama di Pendopo Kabupaten

JOMBANG, bharindo.co.id – Pemerintah Kabupaten Jombang menggelar acara doa bersama untuk melepas tahun 1447 Hijriah…

20 jam ago

Bakti Religi, Polres Tebing Tinggi Salurkan Bantuan Semen untuk Pembangunan Mushala di Sipispis

Tebing Tinggi, bharindo.co.id - Polres Tebing Tinggi menyalurkan bantuan berupa 10 (sepuluh) sak semen untuk…

20 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Dukung Semarak 1 Muharram 1448 H, Puluhan Ribu Masyarakat Ikuti Pawai Ta’aruf di Alun-Alun Wonosobo

WONOSOBO, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan Semarak Tahun Baru Islam 1…

20 jam ago

Kodim 0707/Wonosobo Gelar Upacara Pemakaman Militer Veteran Pejuang Kemerdekaan RI di TMP Wirapati

Wonosobo, bharindo.co.id – Kodim 0707/Wonosobo menyelenggarakan upacara pemakaman militer untuk anggota Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik…

20 jam ago

Kapolres Purbalingga Buka Turnamen Esports Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Purbalingga, bharindo.co.id - Polres Purbalingga menggelar turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026 dalam rangka menyambut…

20 jam ago

GERAK CEPAT, POLRES BITUNG UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN DENGAN CARA MEMBAKAR KORBAN

BITUNG, bharindo.co.id – Polres Bitung menunjukkan respons cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak…

20 jam ago