Categories: POLDA KALTARA

Divpropam Polri Perkuat Pengawasan Internal Lewat Supervisi dan Sosialisasi di Polda Kaltara

bharindo.co.id Tarakan,— Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi di lingkungan kepolisian daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Supervisi dan Sosialisasi Fungsi Propam yang dilaksanakan di Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (18/11/2025).

Kegiatan dipimpin langsung Kabaggakkum Roprovos Divpropam Polri, Kombes Pol. Riko Junaldy, S.I.K., M.M., selaku Kepala Tim (Katim). Acara berlangsung di Ruangan Bidpropam Mako Polda Kaltara dan diikuti 73 personel secara luring, terdiri dari para perwira pertama serta anggota Bidpropam Polda Kaltara. Selain itu, Kasi Propam Polresta Bulungan hadir langsung, sementara jajaran Sipropam dan Kapolsek se-Polda Kaltara mengikuti secara daring.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Riko Junaldy menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kepolisian. Ia memimpin sosialisasi yang memfokuskan pada penguatan mekanisme modern dalam penanganan keluhan masyarakat.

Materi sosialisasi mencakup percepatan penanganan Aduan Masyarakat (Dumas) melalui digitalisasi, termasuk pemanfaatan QR Code Yanduan dan Whistle Blowing System (WBS). Selain itu, kegiatan juga menekankan kembali tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Provos di tingkat Polsek, Polres, hingga Polda Kaltara.

“Digitalisasi pengaduan adalah kunci untuk meningkatkan kepercayaan publik. Kami ingin memastikan setiap aduan dapat ditangani cepat, transparan, dan akuntabel. Pemanfaatan QR Code Yanduan dan WBS adalah langkah nyata Polri menuju pelayanan yang lebih modern dan terpercaya,” tegas Kombes Pol. Riko Junaldy.

Selain penyampaian materi, tim melakukan pengecekan Ruang Yanduan serta mendokumentasikan video testimoni sebagai bentuk evaluasi dan penguatan pelayanan internal.

Kegiatan ini berhasil meningkatkan pemahaman personel terhadap mekanisme percepatan penanganan Dumas secara digital, prosedur pemeriksaan cepat KKEP (Komisi Kode Etik Profesi), serta penguatan Tupoksi Provos di seluruh jajaran.

Supervisi dan sosialisasi ini menjadi langkah strategis Divpropam Polri dalam memastikan seluruh personel Polda Kaltara bekerja sesuai prosedur, menjunjung tinggi kode etik, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Eks Pembina YMT Jadi Tersangka Kasus Akta Palsu Pengelolaan Bandung Zoo

bharindo.co.id BANDUNG,– Polda Jawa Barat menetapkan mantan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Sri Devi, sebagai…

2 jam ago

Presiden Prabowo Tinjau Pengungsian di Tapteng, Disambut Haru Warga

bharindo.co.id Sumut,-  – Presiden Prabowo Subianto mendapat sambutan hangat penuh haru dari masyarakat saat meninjau…

2 jam ago

Operasi Zebra Lodaya 2025: Polres Sumedang Tindak 3.982 Pelanggar Lalu Lintas

bharindo.co.id Sumedang,— Polres Sumedang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 3.982 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi…

2 jam ago

Mentan Amran Tegaskan Percepatan Distribusi Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen…

2 jam ago

Polres Serang Galang Dana Spontan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

bharindo.co.id Serang,— Seusai apel pagi di halaman Mapolres Serang, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memprakarsai…

2 jam ago

Polairud Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama dan Sholat Gaib untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar

bharindo.co.id Jakarta,— Direktorat Polairud Polda Metro Jaya menggelar doa bersama, sholat gaib, dan istighosah untuk…

2 jam ago