Categories: POLRES WONOSOBO

Polres Wonosobo Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja, Sita 31 Gram Sabu

bharindo.co.id Wonosobo,– Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 14 November 2025, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan ganja serta mengamankan dua tersangka.

Dalam konferensi pers, Rabu (19/11), Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menjelaskan kedua tersangka berinisial D (44) dan A (52), keduanya warga Wonosobo.

“Kedua pelaku ini berperan sebagai pengedar sekaligus pemakai. Tersangka A juga merupakan residivis kasus narkotika yang pernah menjalani hukuman pada tahun 2023 di Rutan Wonosobo,” ujar AKP Teguh.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 15.15 WIB di sebuah homestay wilayah Kecamatan Wonosobo. Dari penggeledahan terhadap tersangka D, petugas menemukan enam paket sabu dengan total berat bruto 31 gram, beserta alat konsumsi sabu dan perlengkapan pengemasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga milik tersangka A.

Sekitar satu jam kemudian, pukul 16.20 WIB, petugas kembali melakukan penindakan dan berhasil menangkap A saat hendak menuju kamar D di lokasi yang sama. Polisi menyita satu paket sabu seberat 0,2 gram, satu paket ganja seberat 1,1 gram, alat hisap, serta satu unit ponsel.

“Kami mengamankan sejumlah barang bukti sabu dan ganja dari kedua pelaku. Saat ini keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pengembangan jaringan yang terlibat,” kata AKP Teguh Sukosso.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp10 miliar. Untuk A, penyidik juga menambahkan Pasal 111 ayat (1) terkait kepemilikan ganja.

AKP Teguh menegaskan penindakan ini menjadi bukti keseriusan Polres Wonosobo dalam memerangi narkoba. “Kami akan terus konsisten memberantas peredaran narkotika di wilayah Wonosobo. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi melalui layanan kepolisian atau Call Center 110,” tegasnya. (***)

adminbharindo

Recent Posts

Bos Narkoba Buronan Bareskrim Nekat Oplas Wajah demi Kabur! Kini Ganti Kewarganegaraan dan Bersembunyi di Malaysia

Jakarta, bharindo.co.id — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu sosok buronan kelas kakap…

13 jam ago

KemenPPPA Desak Interpol Turun Tangan! Kasus Eksploitasi Seksual Anak Diduga Libatkan WNA Jepang Gegerkan Publik

Jakarta, bharindo.co.id — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong kepolisian untuk bekerja sama dengan…

13 jam ago

Jakarta Siaga! Belasan Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Hari Kebangkitan Nasional 2026

Jakarta, bharindo.co.id — Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 14.237 personel gabungan untuk mengawal dan melayani…

13 jam ago

Kemnaker Gandeng Unpad, Siapkan SDM Unggul Hadapi Gempuran Dunia Kerja Digital

Bandung, bharindo.co.id — Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam pengembangan sumber daya manusia…

13 jam ago

Gudang Bulog Ngawi Penuh! Polisi Pastikan Stok Beras dan Jagung Aman hingga Bertahun-Tahun

Ngawi, bharindo.co.id — Satgas Pangan Polres Ngawi turun langsung melakukan pengawasan dan pengecekan stok beras…

13 jam ago

El Nino 2026 Mengancam! Polda Sumsel dan Polri Siaga Hadapi Karhutla, Krisis Pangan hingga Ancaman Sosial

Palembang, bharindo.co.id — Polda Sumatera Selatan bersama Divisi Humas Polri memperkuat kesiapsiagaan menghadapi fenomena El…

13 jam ago