Categories: KABUPATEN BANDUNG

DPC LSM HARIMAU Kabupaten Bandung Gelar Audiensi dengan DPRD: Soroti Penegakan Perda Terkait Mini Market

Bharindo Bandung, 19 Mei 2025 – DPC LSM HARIMAU Kabupaten Bandung melaksanakan audiensi dengan Komisi B DPRD Kabupaten Bandung dalam format Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang rapat Badan Musyawarah DPRD. Audiensi ini mengusung tema “Lemahnya Penegakan Perda dan/atau Perkada terhadap Pelanggaran Toko Modern/Mini Market yang Menimbulkan Resistensi Terhadap Kerusakan Lingkungan Hidup dan Usaha Kecil Masyarakat”.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satpol PP. Dalam kesempatan tersebut, RA Iwan Hidayat, S.H, Ketua DPC LSM HARIMAU Kabupaten Bandung, menyampaikan bahwa regulasi yang ada, termasuk Perda Nomor 10 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 97 Tahun 2024, memberikan keleluasaan kepada pelaku usaha mini market, yang berpotensi merugikan usaha kecil lokal dan lingkungan.

Iwan menegaskan bahwa banyak mini market di wilayah Kabupaten Bandung yang tidak mematuhi kewajiban menyediakan Ruang Terbuka Hijau, yang berakibat pada penurunan kualitas lingkungan dan kehilangan daerah resapan air. Dalam audiensi tersebut, pertanyaan-pertanyaan dari DPC LSM HARIMAU tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari perwakilan OPD, yang lebih banyak menjawab dengan permasalahan yang ada.

Ketua Komisi B DPRD mengingatkan OPD untuk memberikan jawaban yang jelas atas pertanyaan yang dilontarkan. Meskipun tidak ada kesepakatan konkret yang dihasilkan dari audiensi ini, beberapa OPD, seperti DPMPTSP dan DLH, menyatakan kesediaan untuk berkolaborasi dengan DPC LSM HARIMAU dalam pemantauan pelaksanaan ketentuan terkait mini market.

Sebagai penutup, Iwan Hidayat memberikan apresiasi kepada Ketua Komisi B DPRD yang telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Disepakati juga untuk mengadakan audiensi lanjutan dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Bandung guna membahas regulasi yang lebih berpihak kepada masyarakat kecil dan kelestarian lingkungan hidup.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam mendorong penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan di Kabupaten Bandung, serta meningkatkan kesadaran akan perlunya regulasi yang lebih ketat dalam pengelolaan usaha modern demi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan. (jns***)

adminbharindo

Recent Posts

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Jombang, bharindo.co.id  - Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada pangan nasional,…

26 menit ago

Warga Desa Pogalan,Ngulankulon dan Ngadirenggo Terdampak Tambang, Minta Stopel Tempat Penimbunan Material Segera Dipindah

TRENGGALEK, bharindo.co.id  – Warga Desa Pogalan,Desa Ngulankulon dan Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek mengeluhkan…

29 menit ago

Aturan SPPG Darussalam Sumberingin Tuai Kritik,Makan Harus Jam 10.00, Tak Boleh Dibawa Pulang, Uang Negara Mubazir.

TRENGGALEK, bharindo.co.id – Kebijakan baru SPPG Darussalam Desa Sumberingin, Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menuai sorotan.…

34 menit ago

LMAPJ Wajo Apresiasi Langkah Tegas Ketua Komisi III DPRD Wajo Soal Temuan BPK Parkir

WAJO, bharindo.co.id - LSM Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan [LMAPJ],Hermanto buroncong sering disapa Anto Brc,…

36 menit ago

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Garut, bharindo.co.id - Sat Reskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan…

39 menit ago

Dalam Satu Bulan Polres Garut Ungkap 12 Kasus Narkotika Dan 16 Tersangka Diamankan

Garut, bharindo.co.id - Polres Garut menggelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika…

41 menit ago